Pencuri burung ini apes betul, belum sempat menikmati hasilnya sudah dicokok polisi

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 11:55 WIB
Barang bukti yang diamankan kepolisian (Foto : Samento Sihono)
Barang bukti yang diamankan kepolisian (Foto : Samento Sihono)

 

HARIAN MERAPI -Nasib apes dialami oleh RT (40) warga Srimartani, Piyungan, Bantul. Dia harus berurusan dengan polisi setelah melakukan pencurian burung, padahal belum sempat menikmati hasilnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Berbah. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Kapolsek Berbah AKP Parliska Febrihanoto, saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022) membenarkan peristiwa itu. Kendati demikian, polisi masih terus mengembangkan kasus ini apakah ada TKP lain selain di wilayah Berbah.

Baca Juga: Inilah lokasi kuliner bernuansa alam dengan bangunan tempo dulu, jadi incaran untuk pesta pernikahan

"Peristiwa pencurian itu terjadi Kamis (20/10) sekira pukul 02.00 WIB. Kemudian pelaku berhasil kita amankan sehari setelah kejadian," ucap AKP Parliska.

Terungkapnya kasus itu bermula saat korban, sekitar pukul 06.00 WIB, kembali dari pasar melihat burung kenari miliknya yang di gantung di dalam teras rumah tidak ada. Korban lantas melakukan pencarian di seputar rumah.

Pada saat melakukan pencarian tersebut korban menemukan 3 buah sangkar sudah berada di samping rumahnya. Namun pada saat di cek ternyata sudah kosong, burung kenari miliknya sudah tidak ada di dalamnya.

"Burung korban yang hilang sebanyak 5 buah, jenis kenari AF dan FI. Total kerugian korban Rp 4 juta," jelasnya.

Baca Juga: Setubuhi bocah SD, seorang pemuda di Jatimulyo diamankan polisi

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Berbah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.

Tidak mau buruannya lepas, petugas langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya sendiri. Pelaku tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti berupa 2 buah sangkar dan 6 burung kenari hasil curian.

Pelaku dan barang bukti, selanjutnya digelandang ke Polsek Berbah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari pengakuannya, pelaku baru pertama kali melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Pengakuan pelaku masih kita dalami. Berdasarkan keterangan, pelaku mencuri burung itu saat melintas di lokasi dan melihat situasi sepi, kemudian ada niat untuk mengambilnya," tandasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X