Pencuri Motor di Kulon Progo Diringkus, Sempat Dimassa Sebelum Diserahkan Polisi, Ini Kronologinya

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 16:50 WIB
Pencuri motor DA dihadirkan dalam gelar perkara kasus pencurian motor di Mapolres Kulon Progo.  (Amin Kuntari)
Pencuri motor DA dihadirkan dalam gelar perkara kasus pencurian motor di Mapolres Kulon Progo. (Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - Pencuri motor asal Probolinggo, Jawa Timur, DA (42) yang sempat dimassa di wilayah Tunjungan, Pengasih, Kulon Progo, mengaku sudah tiga kali beraksi di area Wates.

Pencuri motor itu mengaku motor yang berhasil dicurinya kemudian dijual di wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolsek Wates, Kompol Sudarsono mengatakan, tiga lokasi pencurian motor yang disasar pencuri motor DA.

Baca Juga: Polres Karanganyar Buru Gerombolan Klitih yang Serang Empat Pemuda

Tiga lokasi itu yakni di Percetakan Caraka, Driyan, kemudian di Rocket Chicken Wates serta terakhir di warung bakmi wilayah Jogoyudan Wates pada 16 Oktober 2023.

Di dua lokasi pertama, DA berhasil membawa kabur motor kemudian dijual di wilayah Pangandaran.

"Hingga kini, dua motor curian itu belum berhasil kami temukan," kata Sudarsono, Senin (23/10/2023).

Dalam aksinya, DA berjalan kaki mencari sasaran di wilayah Wates.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka telah kantongi SKCK sebagai persyaratan bacawapres Prabowo, begini suratnya

Terutama, pengendara motor yang meninggalkan kendaraannya dalam kondisi kunci masih tergantung pada lubangnya.

"Seperti di Jogoyudan, pelaku membawa kabur motor milik AR (48) warga Wates yang kuncinya masih terpasang," terang Sudarsono.

Namun saat itu, pemilik motor mengetahui kendaraannya dibawa kabur DA dan langsung mengejar menggunakan kendaraan lain.

Sempat terjadi kejar-kejaran antar keduanya sebelum akhirnya DA terjatuh di wilayah Tunjungan. Ia kemudian dikeroyok massa sebelum diserahkan ke polisi.

Baca Juga: Perbaikan rel di perlintasan Sentolo selesai, keberangkatan dan kedatangan KA di Daop 1 Jakarta normal lagi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X