HARIAN MERAPI - Geger terjadi di wilayah Desa Purwosari Kecamatan Wonoboyo Temanggung. Warga marah kepada salah satu keluarga gegara tidak terima batang pohon durian dipotong.
Pada tuntutan itu pemilik pohon durian meminta ganti rugi Rp 50 juta kepada desa. Warga yang tidak terima lantas mendatangi balai desa untuk membuat perhitungan.
Kepolisian dari Resort Temanggung berhasil mengevakuasi keluarga yang meminta ganti rugi pemotongan pohon durian tersebut untuk dibawa ke tempat aman yang di Polres Temanggung.
Baca Juga: Laga Nusantara United Lawan PSIM Jogja pada Pegadaian Liga 2 Sore Ini, Waspada Benteng Pertahanan
Evakuasi unit dilakukan agar keluarga tersebut untuk memberikan rasa aman dari ancaman warga.
Proses evakuasi sendiri berjalan menegangkan petugas Kepolisian harus berjilbaku membuka akses jalan yang tertutup warga.
Tak urung kepolisian pun mendapat siraman kerikil dari warga yang marah pada pihak keluarga.
Bahkan ada warga yang menghantamkan bogem mentah kepada pemilik pohon durian yang protes tersebut.
Al kisah di Desa Purwosari akan ada kegiatan sholawatan. Warga lantas mempersiapkan lokasi dan dalam lokasi itu ada cabang pohon durian yg menjulur ke jalan.
Berdasar rembug, pohon durian untuk ditebang. Pihak istri pemilik pohon telah dimintai izin dan membolehkan.
Namun saat dahan pohon sudah dipotong sang suami yang pulang tidak terima. Ia meminta ganti-rugi sebesar 50 juta.
Kedua pihak lantas saling terjadi perdebatan dan puncaknya warga tidak terima dan digerudug massa di balai desa.
Baca Juga: Visualisasikan Cerita Panji di Berbagai Negara, Kemendikbudristek Gelar ASEAN Panji Festival 2023