Siswa SMKN Jatipuro Karanganyar Ikuti Kompetensi Kerja

photo author
- Senin, 11 Juli 2022 | 16:38 WIB
 Uji kompetensi kerja teknik otomotif di SMKN Jatipuro Karanganyar.   (Abdul Alim)
Uji kompetensi kerja teknik otomotif di SMKN Jatipuro Karanganyar. (Abdul Alim)

KARANGANYAR, harianmerapi.com - Sebanyak 60 peserta didik SMKN Jatipuro Karanganyar mengikuti kompetensi kerja pada akuntansi dan keuangan lembaga serta teknik otomotif. Kualifikasi mereka ditakar oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepala SMKN Jatipuro Karanganyar, Sri Eka Lelana mengatakan peserta kompetensi kerja sebanyak 60 peserta didik, yakni 20 orang untuk program Akuntansi dan Keuangan Lembaga serta 40 orang untuk program Teknik Otomotif.

"Dalam penguatan pembelajaran di SMK dan penguatan kompetensi lulusan, SMK Negeri Jatipuro Karanganyar selain dengan konsep merdeka belajar dengan pilihan merdeka berubah dan pelaksanaan project based learning (PBL) perlu ditempuh dengan pendekatan program link & match 8+I sebagaimana diprogramkan oleh Kemendikbud Ristek RI," kata Sri Eka Lelana, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Surat Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Sudah Diterima Presiden Jokowi, Ini Langkah Selanjutnya

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja ini dibarengi magang guru dan siswa dan program guru tamu dari industri.

Adapun pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja teknik otomotif dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Teknisi Otomotif Indonesia di Bengkel SMK Negeri Jatipuro mulai Senin-Kamis (11-14/7) yang difokuskan pada uji R4 ETU Sistem Injeksi.

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Teknik Otomotif mempergunakan 4 mobil yang dimiliki oleh SMK Negeri Jatipuro. Pada pelaksanaann ini setiap satu peserta diuji oleh satu orang assessor.

Baca Juga: PSS Sleman Jalani Laga Sulit di Leg Kedua Semifinal Piala Presiden 2022 Lawan Tuan Rumah Borneo FC

Kegiatan ini sudah diawali pelatihan persiapan uji kompetensi oleh guru-guru teknik otomotif pada 4-8 Juli 2022.

"Peserta PSKK adalah siswa kelas XII yang beberapa waktu yang lalu telah lulus. Sehingga jelang uji kompetensi, tetap dilakukan pendampingan oleh sekolah supaya nantinya lulus kompetensi," katanya.

Selanjutnya dengan sertifikat tersebut lulusan SMK Negeri Jatipuro bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensinya dengan penghasilan layak.

Baca Juga: Seru, AS-Rusia Bertengkar di DK PBB, Bantuan ke Suriah Terancam Distop, Ini Sebabnya

"Kami juga sangat berharap tahun 2023 SMK Negeri Jatipuro masih memperoleh kuota bantuan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja," katanya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X