20.000 Mahasiswa Jurusan Kesehatan Gagal Wisuda Setiap Tahun Gara-gara UKOM

photo author
- Rabu, 17 November 2021 | 19:36 WIB
Webinar strategi sukses kampus kesehatan (SEVIMA)
Webinar strategi sukses kampus kesehatan (SEVIMA)

MALANG, harianmerapi.com - Pemerintah mewajibkan mahasiswa yang berkuliah di jurusan keperawatan, farmasi, dan jurusan kesehatan lainnya untuk lulus Uji Kompetensi (UKOM).

Sistem ujian ini disebut sebagai exit exam. Jika tidak lulus UKOM, maka mahasiswa belum bisa dinyatakan lulus dari kampus. Mirip dengan Ujian Nasional di tingkat sekolah.

Demikian diungkapkan Direktur (CMO) SEVIMA Ridho Irawan saat menggelar Webinar bersama Budi Susatia selaku Ketua Asosiasi Poltekkes se-Indonesia yang digelar pada Selasa (16/11/2021) sore.

Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Gede Kembali Dibuka, Ini Ketentuan dan Syaratnya

Ridho juga menyebutkan jumlah mahasiswa yang gagal diwisuda akibat UKOM tidaklah sedikit. Merujuk dari data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, terdapat sekitar 20.000 mahasiswa jurusan kesehatan yang gagal wisuda setiap periode UKOM digelar.

“Angka tersebut didapat dari data Ditjen Dikti bahwa setiap periode UKOM di tahun 2019, terdapat 40 sampai 60 ribu mahasiswa yang ikut sebagai peserta, dan setiap periode UKOM memiliki tingkat kelulusan antara 60 sampai 64 persen," katanya.

Artinya, ada 20.000 mahasiswa kesehatan yang gagal lulus hanya karena UKOM. Padahal mereka sudah kuliah bertahun-tahun dengan tenaga dan uang yang tidak sedikit.

Baca Juga: PSS Sleman vs PSM Makassar di Liga 1, Menunggu Kolektivitas Racikan Pelatih Dejan Antonic

"Pengabdian mereka setelah lulus juga sangat dibutuhkan untuk menangani Pandemi Covid-19 ini,” lanjut Ridho pada Webinar yang diikuti 900 pimpinan kampus kesehatan se-Indonesia.

*Kenapa Mahasiswa Tidak Lulus UKOM?*

Ada setidaknya tiga masalah yang menghadang kelulusan para mahasiswa kesehatan dalam UKOM. Di antaranya: Pertama, mahasiswa belum menguasai materi sehingga dinyatakan tidak lulus.

Kedua, ketika kampus mendaftarkan mahasiswa mengikuti UKOM, ada mahasiswa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tidak ada atau tidak lengkap.

Baca Juga: Nirina Zubir Jadi Korban Penipuan Mafia Tanah, Lima Orang Jadi Tersangka

Ketiga, data yang tidak lengkap membuat ijazah (Penomoran Ijazah Nasional) tidak bisa diterbitkan.

Akibat dari ketidaklulusan UKOM bisa fatal. Budi Susatia mengungapkan, mahasiswa yang tidak lulus UKOM harus mengikuti ulang ujian di tahun berikutnya. Artinya, wisuda juga akan tertunda sampai berikutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X