pendidikan

Gandeng Kampus UNU dan UIN, BAZNas Teliti Kitab Karya Syaikh Nawawi Majene Soal Zakat

Minggu, 23 November 2025 | 12:30 WIB
BAZNas menggelar seminar publik tentang Kitab Fiqh al-Zakat karya ulama Nusantara, Syaikh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene. ( Foto: Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNas) RI meluncurkan program penelitian dan tahqiq sebuah Kitab Zakat karya ulama Nusantara, Syaikh Nawawi Yahya Abdul Razak Majene yang digelar di Hall Lantai 5 Kampus UNU Jalan Ring-road Barat Gamping Sleman, Sabtu (22/11/2025).

Dengan menggandeng Shafiec Research Center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, program tersebut dikemas dalam kickoff yang dilanjutkan dengan seminar publik dengan tema “Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip".

"Tugas kita semua dengan cara membangkitkan karya Syaikh Nawawi Majene merupakan tonggak penting dalam fiqh zakat yang tak sebatas berbicara hukum namun juga pembangunan dan keadilan sosial," ujar Ketua BAZNas RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA.

Baca Juga: Bansos Dihentikan Sementara, 7.001 Penerima Manfaat PKH di DIY Terindikasi Terlibat Judol

Sebagaimana diketahui, Syaikh Nawawi Majene sebagai ulama Indonesia lulusan Al-Azhar Mesir.

Di era tahun 1980an Syaikh Nawawi telah menulis Fiqh al-Zakat sebanyak 10 jilid setebal 6.000 halaman.

Salah satu buah pemikiran paling komprehensif tentang zakat yang pernah lahir di Indonesia dan menjadi panduan di wilayah Asia Tenggara.

Tetapi saat ini kendala yang dihadapi sebagian manuskripnya yang ditulis dalam bahasa Arab telah rusak sehingga sulit untuk dibaca.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Siapkan Skema Penertiban Becak Motor

Kondisi itu pun mendorong konsorsium penelitian tiga institusi besar yakni BAZNas, Kampus UNU dan Kampus UIN Yogyakarta dan Jakarta untuk menyelamatkan karya agung tersebut.

Hasil penelitian dari bahasa Arab tersebut nantinya akan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Dalam proyek tersebut ditargetkan akan menghasilkan edisi tahqiq Fiqh al-Zakat yang bisa menjadi rujukan utama studi hukum Islam dan filantropi yang nantinya dapat memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.

Dengan begitu diharapkan dapat mendorong potensi zakat yang mencapai Rp 327 triliun yang belum tergarap secara maksimal.

Pimpinan BAZNas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj Saidah Sakwan MA, menyambut baik kolaborasi BAZNas dengan jajaran perguruan tinggi.

Kolaborasi ini muncul pada saat para mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga diberi tugas oleh dosen mencari literatur Nusantara terkait filantropi.

Halaman:

Tags

Terkini