pendidikan

Tes Kemampuan Akademik bukan penentu kelulusan dan bersifat tidak wajib

Kamis, 6 Maret 2025 | 18:25 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat melakukan sesi tanya jawab dengan media. (ANTARA/Hana Kinarina)

HARIAN MERAPI - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bersifat tidak wajib dan bukan menjadi penentu kelulusan murid dari jenjang pendidikan berjalan.

“Jadi ini TKA sifatnya tidak wajib. Jadi sifatnya mereka boleh ikut, boleh tidak ikut. Kemudian TKA juga tidak mirip penentu kelulusan dari jenjang pendidikan yang berjalan," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Ia menjelaskan penyelenggaraan TKA merupakan tindak lanjut pihaknya atas masukan yang disampaikan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang membutuhkan penilaian individual, dan bukan nilai sampling sebagaimana pada tahun ajaran sebelumnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kemendikdasmen merumuskan Tes Kemampuan Akademik yang dapat menilai kemampuan individu dengan lebih cermat, namun tidak bersifat wajib agar tidak menjadi momok maupun pemicu stres bagi para murid.

Baca Juga: Persita VS PSS SLEMAN, Mencari Momen Kebangkitan

“Ini juga masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Karena itulah kami menyelenggarakan TKA ini. Dan kenapa tidak wajib? Karena banyak masyarakat yang menganggap tes itu membuat stres. Jadi yang kira-kira dia akan mengalami stres ya gak usah ikut tes,” imbuhnya seperti dilansir Antara.

Kendati tidak diwajibkan, ia menambahkan ada manfaat bagi para murid yang nantinya memilih untuk mengikuti TKA.

Bagi para murid kelas 12 SMA misalnya, Mu'ti menyebutkan TKA akan menjadi bagian dari penilaian kelulusan untuk seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Baca Juga: Ini nama dan jabatan pejabat teras Salatiga pensiun 2025, dua di antaranya purna di bulan yang sama

Sementara untuk murid kelas 6 SD dan 9 SMP, nilai TKA akan mempengaruhi kelulusan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi jadi penentu untuk nanti mereka (siswa melanjutkan pendidikan) lulus seleksi ke jenjang yang ada di atasnya," kata Mu'ti.

Ia berharap TKA akan betul-betul menghasilkan penilaian yang berbasis individual dan membantu siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, utamanya pendidikan tinggi.(*)

Tags

Terkini