pendidikan

Pemilu berintegritas jika berbagai tahapan terselenggara secara profesional, imparsial, dan transparan

Kamis, 1 Februari 2024 | 09:39 WIB
Suasana pelaksanaan Seminar Nasional dan Call Paper bertema, Pemilu 2024 dan Masa Depan Demokrasi Indonesia di UMY. ( Foto: Dok. Panitia)

HARIAN MERAPI – Pemilu bermartabat adalah Pemilu yang berintegritas. Adapun integritas dalam Pemilu merupakan praktik beretika yang bertahan sepanjang siklus Pemilu, tak hanya pada hari pemungutan suara saja.

Hal tersebut dipaparkan Bambang Eka Cahya Widodo SIP MSi (Ketua Bawaslu RI periode 2008-2012) saat menjadi pembicara Seminar Nasional dan Call for Paper bertema, ‘Pemilu 2024 dan Masa Depan Demokrasi Indonesia’ di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), baru-baru ini.

Selain itu ditegaskan pula oleh Bambang, Pemilu yang bermartabat tidak bisa berdiri sendiri. Semua stakeholder mempunyai tanggung jawab, seperti KPU, Bawaslu, dan juga segenap peserta Pemilu.

Baca Juga: KPU Ingatkan Masyarakat Jangan Rekam dan Foto Pilihannya di Bilik TPS

“Semua mempunyai tanggung jawab besar untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat tersebut. Artinya juga Pemilu jujur dan adil harus bisa menjadi komitmen bersama,” tandas Bambang.

Ditambahkan, hal tersebut sesuai pula dengan Pasal 22E Ayat 1 UUD 1945 yakni yang menegaskan, Pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMY, Prof Iwan Satriawan SH MCI PhD menjelaskan, kepentingan pelaksanaan Pemilu yang jurdil dan adil (Jurdil) adalah kepentingan konstitusi.

“Bahkan juga menjadi kewajiban bagi semua pihak, termasuk presiden, anggota DPR, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, KPU, Bawaslu, dan seluruh rakyat Indonesia,” jelas Prof Iwan.

Baca Juga: Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Artinya pula, sebut Prof Iwan, Pemilu Jurdil bukan hanya tugas dari KPU dan Bawaslu saja, namun harus menjadi komitmen bersama ataupun segenap lapisan masyarakat untuk dapat menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Prof Iwan pun juga menegaskan, Pemilu dapat dikatakan berintegritas jika memenuhi prinsip-prinsip demokrasi yang tercermin dalam standar dan perjanjian internasional, misalnya semua tahapan Pemilu terselenggara secara profesional, imparsial, dan transparan.

Ditambahkan, saat ini kita sedang menghadapi krisis ketaatan terhadap Pemilu. Sehingga, hal ini menjadi momentum yang penting untuk memastikan apakah penguatan demokrasi pasca Pemilu, nantinya bisa tercapai atau tidak.

Baca Juga: Bungkam Chelsea 4-1, Liverpool Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Liga Premier Inggris

“Semuanya tergantung pula kepada kualitas pemimpin yang dilahirkan oleh Pemilu. Sebagai contoh, Anda jangan bermimpi punya kebebasan bicara kalau Anda mencoblos orang yang secara karakter tidak menganggap kebebasan sebagai hal yang penting,” urainya.

Halaman:

Tags

Terkini