Datangi Kantor DPRD DIY, Mahasiswa Tuntut Pendidikan Gratis

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 07:20 WIB
Ratusan mahasiswa mendatangi Kantor DPRD DIY. (Samento Sihono)
Ratusan mahasiswa mendatangi Kantor DPRD DIY. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di DIY yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DIY, Senin (3/4/2023).

Dalam aksinya mereka meminta dipertemukan oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi. Namun, saat itu Ketua DPRD DIY Nuryadi tidak ada, sehingga massa aksi ditemui oleh Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.

Dalam aksinya, mereka menuntut dicabutnya Pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan menolak penundaan Pemilu tahun 2024. Mereka juga mendesak pendidikan gratis di DIY.

Baca Juga: DIY Siap Produksi Massal Becak Listrik, Sultan Beri Sejumlah Masukan

Selain itu mahasiswa juga meminta menghentikan kapitalisasi dan komersialisasi terhadap pendidikan. Di hadapan pendemo, Huda menghargai mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dengan baik dan teratur.

Menurutnya, isu yang dibawakan para mahasiswa itu merupakan kepedulian dari mereka terhadap permasalahan bangsa Indonesia. Atas tuntutan itu, nantinya merupakan kewenangan pusat akan diteruskan ke pemerintah pusat.

Untuk yang kewenangan DIY, akan dibahas bersama di dewan. "Saya kira masukan tentang pendidikan gratis itu bagus. Kebetulan kami sedang akan membahas Raperda tentang Pembiayaan Pendidikan," katanya.

Baca Juga: ORI DIY verifikasi ke SMPN 2 Pajangan terkait aduan kasus pengeroyokan dan perusakan sekolah, begini hasilnya

Ia mengakui ada hal krusial yang perlu disikapi secara bijak. Saat ini masih ada selisih antara biaya unit cost minimal telah ditetapkan dengan Pergub dan total antara BOS Nasional dan Bos Daerah yaitu sekitar selisih Rp 1,5 juta per siswa per tahun.

"Pilihan kebijakannya adalah dibebankan kepada orang tua siswa berupa pungutan atau ditanggung oleh pemda atau negara," ucapnya.

Ia mengakui anggaran yang diperlukan untuk itu cukup besar, namun menurut pandangan Huda, DIY mampu. Menurutnya, DPRD DIY sangat terbuka terhadap masukan masyarakat terkait raperda ini.

Baca Juga: Posko pengaduan THR di DIY dibuka hingga 14 April 2023, masyarakat diminta berani mengadu

Ia minta juga eksekutif untuk segera melakukan perhitungan anggaran yang diperlukan untuk menanggung selisih angka tersebut. Ini dimaksudkan agar saat pembahasan nanti lebih mudah memutuskan kebijakan.

"Saya kira memang pungutan untuk mengatasi masalah tersebut kurang bijak. Lebih tepat jika negara yang mencukupinya," pungkasnya. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X