"Dibuka lagi khusus jalur afirmasi. Kami akan umumkan melalui web SPMB," ujarnya.
Suhirman menambahkan, kasus semacam ini baru pertama kali terjadi di DIY.
Salah satu wali murid, Iwan Joko mengaku anaknya terdaftar secara otomatis sebagai peserta jalur afirmasi saat mendaftar SPMB secara daring.
Karena sadar bahwa keluarganya tidak memenuhi kriteria jalur afirmasi, dia kemudian menanyakan hal itu ke Disdikpora DIY.
"Status itu -afirmasi- kami terima dari sistem. Kami juga sudah konfirmasi ke dinas bahwa itu boleh," kata Iwan.
Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu Budiantoro menyampaikan permohonan maaf terkait persoalan itu dan meminta semua pihak tidak ada saling menyalahkan.
Baca Juga: Maskapai FlyJaya Terbang Perdana Jakarta–Yogyakarta via Bandara Adisutjipto
"Ini kasuistik khusus. Saya tidak ingin saling menyalahkan. Ini kesalahan kita bersama, dan saya mohon maaf," ucapnya.
Dwi berharap koordinasi antarlembaga seperti Disdikpora dan Dinsos diperbaiki agar pembaruan data dapat dilakukan sebelum sistem pendaftaran SPMB dibuka sehingga kasus serupa tidak berulang. *