HARIAN MERAPI - Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM secara resmi mencanangkan diri sebagai Zona Integritas sebagai bentuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan perguruan tinggi.
Sebagai langkah konkret dalam penerapan Zona Integritas, pimpinan Fakultas telah membentuk tim teknis yang diketuai oleh Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH.
Pembangunan Zona Integritas tahun 2025 difokuskan pada penerapan program di 6 area. Pertama, manajemen perubahan, yang terkait dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja.
Kedua, penataan tatalaksana, dengan penyusunan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengacu pada proses bisnis. Ketiga, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), dengan perencanaan kebutuhan SDM yang mengacu pada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja.
Baca Juga: Retret gelombang II berlangsung di IPDN Sumedang, diikuti sebanyak 86 kepala daerah
Kemudian yang keempat, penguatan akuntabilitas, dengan pengembangan dashboard untuk monitoring capaian target kinerja. Kelima, penguatan pengawasan, dengan peningkatan sarana untuk menampung aspirasi maupun pengaduan yang aman dan terjamin kerahasiaannya; serta.
Dan terakhir, peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan mengembangkan layanan unggulan berupa One Stop Service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu, melalui sistem layanan digital terintegrasi yang dirancang mempercepat proses administrasi, pengurusan ijin, serta memberikan kemudahan akses informasi dan layanan secara transparan berbasis teknologi informasi.
"Kami ingin semua warga kampus merasa terlindungi, didengar, dan dihargai. Komitmen integritas ini bukan sekadar formalitas, tapi upaya nyata menciptakan ruang belajar yang manusiawi," kata Prof. Yodi.
Maklumat Pelayanan Zona Integritas itu disampaikan secara resmi oleh Dekan FK-KMK UGM pada Jumat (20/6) dan diikuti oleh dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan FK-KMK UGM.
Baca Juga: Tragedi berdarah di warung angkringan
Dengan demikian, FK-KMK UGM siap menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, jujur, dan efektif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, etika, dan pengabdian. Serta berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penerapan Zona Integritas di lingkungan FK-KMK UGM sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dengan pencanangan Zona Integritas, FK-KMK UGM lebih memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam akademik dan riset, tetapi juga menjadi contoh dalam tata kelola publik yang baik, bersih, dan melayani.
Oleh karena itu, peran seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa penting dalam meneguhkan komitmen moral institusional sebagai pondasi utama terwujudnya integritas serta budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional untuk keberhasilan implementasi Zona Integritas di setiap lini kerja.
"Integritas bukan hanya milik institusi, tapi milik kita bersama. Integritas adalah nafas dari setiap pengabdian kita,” tandasnya. (*)