"Tapi tetap akan ada evaluasi, karena evaluasi itu adalah amanah undang-undang. Tunggu sampai setelah Idul Fitri," ungkapnya.
2. Belajar dari Penerapan UN Sebelumnya
Abdul Mukti mengaku pihaknya telah mengkaji dan berharap sistem baru yang dirancangnya akan tepat untuk mengukur hasil belajar siswa secara nasional.
Meski belum mengungkap sepenuhnya, Mendikdasmen RI itu berjanji akan adanya sistem baru dan terasa berbeda dari sebelumnya.
Baca Juga: Pemerintah kucurkan dana Rp4,7 triliun untuk pemeriksaan kesehatan gratis bagi 60 juta orang
"Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu, termasuk kekhawatiran masyarakat," ujar Abdul Mukti.
"Nanti pada akhirnya kami memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa? Tunggu sampai kami umumkan," tandasnya.
3. Ketua Komisi X DPR: Harus Benar-benar Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Berkaca dari pemberlakukan kembali UN sebagai sistem evaluasi belajar siswa di Indonesia, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudin menyatakan pihaknya mendukung rencana dari Mendikdasmen RI.
Baca Juga: Ini 10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit
Hetifah juga menegaskan kebijakan baru dari Abdul Mukti selaku sosok perpanjangan tangan Prabowo di bidang pendidikan Tanah Air, harus benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan.
"Kebijakan ini (harus) benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia," terang Hetifah kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 2 Januari 2024.
Ketua Komisi X DPR itu juga menyoroti penerapan kembali UN jangan sampai malah membebani siswa hingga guru di sekolah.
"Bukan justru menambah beban siswa, guru, dan sistem pendidikan nasional," sebut Hetifah.