BBGP Jateng Sosialisasikan SOP Layanan ke Kalangan Pendidikan Menuju ZI WBK WBBM

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 13:00 WIB
Deklarasi maklumat pelayanan BBGP Jawa Tengah.  (Abdul Alim)
Deklarasi maklumat pelayanan BBGP Jawa Tengah. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Tengah menekankan layanannya ke penerima manfaat di kalangan pendidikan terstandar.

Terdapat enam jenis layanan meliputi permohonan informasi, pelayanan pengaduan, pelayanan layanan sarana prasarana, layanan perjanjian kerja sama kompetensi/peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), penerbitan sertifikat atau Surat Tanda Terima Pendidikan dan Pelatihan (STTP), serta pelayanan permohonan narasumber.

Jenis-jenis layanan ke kalangan pendidikan itu diatur SK Kepala BBGP Provinsi Jawa Tengah Nomor 2170/B7.3/OT.02.02/2024.

Baca Juga: Dimunculkan Relawan Prabowo-Gibran, Sapto Ongko Nyatakan Kesiapan Maju Pilkada Kulon Progo 2024

Kepala BBGP Jawa Tengah, Darmadi mengatakan pemenuhan standar pelayanannya diwajibkan dalam mencapai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Sebagai lembaga publik perlu memberikan kejelasan pelayanannya. BBGP Jateng diamanahi melayani insan pendidikan. Harus jelas standar mutunya. Biro organisasi pusat meninjau setiap dua tahun. Kewajiban kami memenuhi standardisasinya menuju ZI WBK WBBM," kata Darmadi usai membuka Sosialisasi Standar Pelayanan dan Penyusunan Maklumat Pelayanan BBGP Jateng di Syariah Hotel Lorin, Selasa (25/6/2024) malam.

Sosialisasi disampaikan ke insan pendidikan selaku penerima manfaat seperti unsur dinas pendidikan kabupaten/kota dan cabang dinas pendidikan, mitra pembangunan, mitra UPT, balai bahasa dan sebagainya.

Darmadi mengatakan prosedur standar pelayanan ke publik tetap dimaksimalkan meski tantangan ke depan tergolong berat.

Baca Juga: Kakak Beradik Lakukan Penganiayaan Teman Sendiri Usai Mabuk Bersama, Satu Orang Buron Polresta Yogyakarta

BBGP dituntut melayani cepat oleh masyarakat yang terkadang belum memahami prosedural.

Apalagi, regulasi dari pemerintah tak jarang berganti sehingga perlu penyesuaian.

"Terdapat 15 ribuan lulusan BBGP yang semuanya kita proses sesuai standar layanan. 15 ribuan itu dari guru pendidik, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, calon pengawas sekolah dan yang sudah definitif," katanya.

Ia menyontohkan calon peserta program guru penggerak telah diseleksi sesuai standar nasional.

Baca Juga: Truk Tangki BBM yang Terbakar di Tol Ngawi Langsung Ditangani

Kemudian penerbitan sertifikat seminar nasional sudah melalui keterlibatan BBGP selaku lembaga kompeten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X