BANTUL, harianmerapi.com - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tenaga ahli (TA) dan 5 orang sebagai Forum Pemantau Independen (Forpi).
TA dan Forpi ini mulai mendampingi kerja Bupati dan Wakil Bupati sejak 1 Agustus 2021. Untuk mengoptimalkan kinerja, Bupati berencana menambah slot TA menjadi 5 orang tahun 2022 mendatang.
Abdul Halim Muslih mengakui sudah menunjuk tiga orang TA dan sudah mulai bekerja, ketiganya adalah Yudha Prathesissianta Wibowo yang membidangi perekonomian daerah, Nunut Rubiyanto yang ditugasi dalam bidang kemasyarakatan, serta dalam bidang pemerintahan Bupati memberikan tugas kepada Sunarso.
"Ketiganya akan membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam mengambil kebijakan makro. Dan, sekarang mereka sudah mulai bekerja,” ungkapnya, Jumat (13/8/2021).
Halim menyebut keinginannya untuk menggunakan lima TA untuk membantu pemerintahannya. Namun pada 2021, APBD Bantul hanya menyediakan anggaran untuk tiga orang TA. Sehingga menurutnya baru bisa terealisasi pada 2022 mendatang.
“Sebelumnya, memang lima, terus menjadi tiga karena Pak Sukardiyono menjadi anggota DPRD Bantul dan Pak Nunut Rubiyanto mengundurkan diri, di 2021 ini hanya ada 3 TA," terangnya.
Baca Juga: Iwan Fals Kolaborasi dengan Baskara Putra Nyanyikan 'Satu Satu'
Halim mengatakan akan menambah dua TA lagi di tahun 2022 mendatang, sehingga jumlah TA akan kembali menjadi lima orang. Meski begitu Halim masih enggan menyebut siapa lagi orang yang akan dipilihnya untuk mengisi dua slot TA tambahan tahun depan.
“Nanti di 2022 akan kami kembalikan menjadi lima. Sedangkan untuk jumlah anggota Forpi tidak berubah," terangnya.
Sementara, Bupati juga telah merombak susunan Forpi. Halim masih mempertahankan satu anggota Forpi lama, Abu Sabikhis. Kemudian empat anggota Forpi yang baru adalah Ignasius Suwardi, Batman Sebayang, Ardin, dan Sumarsono.
Baca Juga: Gelut dengan Penunggu Loteng Toko
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan tiga orang personel TA dan lima orang personel Forpi telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bantul sejak 1 Agustus 2021.
Menurutnya, TA dan Forpi berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana mereka akan membantu Bupati dan Wakil Bupati Bantul untuk memberikan masukan terhadap kebijakan yang akan dilaksanakan.
"Sehingga jam kerja juga tidak seperti ASN, tapi sudah mulai bekerja," pungkas Helmi. *