HARIAN MERAPI - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Sukoharjo mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024, Senin (13/2/2023).
Petugas Pantarlih mendatangi langsung rumah dan bertemu dengan pemilih berdasarkan data untuk melakukan Coklit.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, Pantarlih setelah dilantik wajib bertugas melaksanakan Coklit.
Baca Juga: Kardinal Miguel, Gus Yahya, dan Sudibyo Markus terima gelar Doktor HC dari UIN Sunan Kalijaga
Pantarlih telah dibekali dengan identitas diri sebagai petugas resmi melakukan Coklit dengan rompi, id card, dan data pemilih Pemilu 2024.
Pantarlih tersebut wajib datang langsung ke rumah pemilih berdasarkan data yang diberikan KPU Sukoharjo.
Petugas harus memastikan bertemu dengan pemilih dan melakukan Coklit.
Petugas melakukan Coklit dengan mencocokan data nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Saat bermain bola, siswa SD dilaporkan tenggelam di sungai Lombok Timur, begini proses pencariannya
Apabila sudah valid maka Pantarlih akan menempel stiker di rumah pemilih tersebut.
Penempelan stiker dilakukan Pantarlih sebagai bukti bahwa pemilih tersebut sudah dicoklit.
Dengan demikian maka pemilih berhak menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.
"Pantarlih sudah mulai bekerja melakukan Coklit dengan mendatangi langsung rumah pemilih dan bertemu pemilih berdasarkan data KPU Sukoharjo," ujarnya.
Baca Juga: Bus rombongan siswa SMP kecelakaan di Jalan Lintas Selatan Jateng, 1 pengendara motor tewas