Pada perjanjian waktu itu disepakati biaya kuliah di UKSW untuk 210 mahasiswa yang dikirim oleh Pemkab Pegunungan Bintang sebesar Rp 28.134.000.000.
Selanjutnya, dilakukan pembayaran tahap pertama Rp 1,3 miliar dan tahap kedua Rp 3,5 miliar sehingga totalnya Rp 5 miliar.
“Uang yang ditransfer kepada UKSW dari Pemkab Pegunungan Bintang dari perjanjian kerjasama ini sebesar Rp 5 miliar," katanya.
"Namun uang itu oleh pihak UKSW dengan bermurah hati diberikan untuk membantu kebutuhan 210 mahasiswa untuk bayar kos dan biaya hidup yang besarnya Rp 1,5 juta per bulan dikirim ke rekening mereka masing-masing. Sedangkan biaya kuliah selama ini tidak membayar,” jelas Yafet Yosafet Rissy.
Baca Juga: Pria tanpa identitas ditemukan tewas di Gumuk Pasir Parangtritis, ada tanda-tanda kekerasan
Selanjutnya ia juga mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Pemkab Pegunungan Bintang, Papua untuk membicarakan biaya beasiswa bagi 210 mahasiswa ini.
Dalam pembicaraan ini, Yafet mengatakan Pemkab Pegunungan Bintang akan membayar tanggungan (kewajiban) mereka kepada UKSW yang kurang sebesar Rp 23,134 miliar. *