Tujuh instansi di Bantul raih predikat zona hijau dari Ombudsman RI, berikut penilaiannya

photo author
- Kamis, 9 Februari 2023 | 14:30 WIB
Tujuh instansi di Bantul meraih predikat zona hijau dari Ombudsman RI. (Humas Pemkab Bantul)
Tujuh instansi di Bantul meraih predikat zona hijau dari Ombudsman RI. (Humas Pemkab Bantul)

HARIAN MERAPI - Sebanyak tujuh instansi di Bantul mendapatkan predikat zona hijau dari Ombudsman RI.

Penghargaan predikat zona hijau dari Ombudsman RI di tujuh instansi tersebut dilakukan pada Kamis (9/2/2023) di Ruang Kerja Bupati Bantul.

Berikut tujuh instansi di Bantul yang meraih predikat zona hijau dari Ombudsman RI:

Baca Juga: Pemkab Bantul gelar shalawat peringati 1 Abad NU di Paseban Bantul, ini tempat parkir bagi peserta

1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul.

2. Dinas Sosial (Dinsos) Bantul.

3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul.

4. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.

5. Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul.

Baca Juga: Belajar mainkan seruling secara otodidak, lulusan SMP ini bisa pentas di berbagai daerah bersama OM Lathansa

6. Puskesmas Banguntapan II.

7. Puskesmas Bambanglipuro.

Diketahui sebelumnya, penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI untuk periode Tahun 2022.

Berdasarkan keterangan yang diberikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri, S.H. bahwa terdapat dimensi yang berbeda dari penilaian Tahun 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X