"Bagi warga masyarakat yang melintas atau mengetahui tindak kejahatan baik curanmor atau lainnya bisa menghubungi nomor Hotline Kapolres Bantul 085600479110, SPKT 08112545720 atau Layanan Polisi di 110," pungkasnya.*
"Bagi warga masyarakat yang melintas atau mengetahui tindak kejahatan baik curanmor atau lainnya bisa menghubungi nomor Hotline Kapolres Bantul 085600479110, SPKT 08112545720 atau Layanan Polisi di 110," pungkasnya.*