HARIAN MERAPI - Sebanyak empat anggota Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Bantul mendapat penghargaan dari Kapolres Bantul, AKBP Ihsan dalam apel pemberian penghargaan yang digelar di halaman Mapolres Bantul, Selasa (24/1/2023).
Penghargaan diberikan, lantaran kempatnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yaitu kasus curanmor yang ada di wilayah Kapanewon Srandakan dengan barang bukti sepeda motor dan mengamankan dua orang tersangka.
"Keempatnya yakni, Aiptu Agus Heru Nugroho dan Aipda Tri Haryanto anggota Unit Reskrim Polsek Srandakan, serta Aipda Hendy Veriawan dan Bripka Nuariyanto anggota Unit Reskrim Polsek Pajangan," ujar AKBP Ihsan SIK kepada wartawan usai acara.
Dijelaskannya, aksi pencurian tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren di Padukuhan Sapuangin, Trimurti, Srandakan, Bantul pada Minggu 13 November 2022. Kedua pelaku berinisial HR (31) dan FT (27), keduanya warga Caturharjo, Pandak, Bantul.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 6 kali di tempat yang berbeda.
Sementara itu, dari 6 TKP polisi hanya mendapatkan 3 unit kendaraan sepeda motor, sedangkan 3 lainnya sudah dijual oleh pelaku.
Baca Juga: Siswi kelas 3 SMP ditemukan tewas, alami luka tusuk di sekujur tubuh
“Kasus curanmor merupakan kasus yang harus kita atensi bersama. Semua harus bersatu padu untuk bisa menekan atau bahkan meniadakan kasus Curanmor di wilayah Bantul,” imbuh AKBP Ihsan.
Ditambahkan, untuk mencegah terjadinya aksi Curanmor, fungsi preemtif dan preventif harus saling bekerjasama dan bekerja keras agar hal itu bisa terwujud.
Artikel Terkait
Resmi! Pemkab Bantul tidak mengizinkan Arema FC berkandang di SSA
Joko Purnomo resmi tempati Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul yang baru, warga jangan sungkan rawuh
Ribuan jamaah padati acara Ngaji Kebangsaan Bareng Gus Miftah di depan Pasar Bantul, begini kata mereka
Mbulak Wilkel, tempat nongkrong dengan view hamparan persawahan di Bantul, cocok untuk keluarga hingga goweser
Beredar nomor telpon mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemkab Bantul, Sekda Bantul : Hati-Hati!
Pacar pelaku pembuangan bayi di bak sampah Bantul tak ditetapkan sebagai tersangka, ini alasannya
Purwana dilantik jadi anggota DPRD Bantul dalam PAW gantikan Timbul Harjana