HARIAN MERAPI - Pemkab Bantul resmi membatalkan rekomendasi izin Arema FC berkandang di Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran dari Dinas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Nomor 427/0050/PORA tertanggal 6 Januari 2023 perihal pembatalan rekomendasi izin.
Keputusan tersebut telah diunggah melalui akun instagram sepakbola_yogyakarta. Dengan adanya keputusan tersebut, maka sudah berakhir polemik Arema FC berkandang di SSA pada putaran kedua.
"Dengan demikian berakhir sudah polemik penolakan Arema FC berkandang di SSA untuk putaran kedua. Terimakasih untuk @pemkabbantul @dikpora_bantul serta Bapak Bupati @abdulhalimmuslih yang telah mendengarkan aspirasi dari suporter di wilayah Yogyakarta & Bantul," tulis akun tersebut.
Sementara akun instagram pemkabbantul membagikan reels lengkap dengan foto surat edaran dengan background Stadion Sultan Agung (SSA). Pembatalan rekomendasi izin Stadion Sultan Agung sebagai home ground Arema FC ini dikarenakan adanya keputusan dari berbagai pihak.
Dalam surat tersebut tertera surat tersebut ditujukan ke Komisaris PT. AABBI (Arema Aremania Berprestasi Bersatu Indonesia) di Makang. Adapun isi dari surat tersebut sebagai berikut:
Menyusuli surat kami, nomor 426/013/PORA tertanggal 3 Januari 2023 perihal Rekomendasi ijin, mengingat masukan dari beberapa stakeholder maka dengan ini kami belum bisa mengizinkan Saudara untuk menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai "Home Ground Kompetisi Liga 1 Putaran Kedua Periode 2022-2023."
Untuk itu kami membatalkan rekomendasi ijin yang telah kami sampaikan tersebut. Demikian kami sampaikan agar menjadi maklum, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Surat tersebut pun telah ditandatangani oleh Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko dan diberi cap oleh Disdikpora Bantul.
Reels ini dibagikan pada Senin pagi, (9/1/2023) dan telah ditonton oleh 35 ribu penonton dengan 2125 orang menyukai dan 158 komentar. Banyak dari netizen yang mengucapkan terimakasih dan meggunakan hastagh liga tiga DIY tetap digelar.
Baca Juga: Apa perbedaan antara SIM C, C1 dan C2, dan bagaimana klasifikasi penggunanya?
"Mantap. #liga3diytetapbergulir," tulis akun alwi.nailul.u
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko mengatakan bahwa keluarnya rekomendasi tersebut mengingat banyaknya penolakan dari kelompok-kelompok suporter sepak bola, baik yang berada di Bantul maupun di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Artikel Terkait
Ketua Panpel Arema FC dihukum seumur hidup tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola
Kapolri sebut penolakan perubahan jam tanding Arema vs Persebaya terkait kontrak hak siar
Lewat gol bunuh diri, Arema FC menang 1-0 atas Persikabo 1973
Arema FC memilih Stadion Sultan Agung sebagai home base di putaran kedua Liga 1. Ini alasannya...
Arema FC Malang ingin berkandang di Stadion Sultan Agung, Bupati Bantul: Kita kaji dulu