HARIAN MERAPI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menolak permintaan kepolisian untuk memindahkan jam tanding Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Menurut Listyo, Polres Malang telah mengajukan secara resmi pemindahan jam tayang dari malam ke sore hari sebagai tindakan preventif pengamanan jalannya pertandingan tersebut.
Namun, lanjut dia, pengajuan pemindahan jam tanding rekomendasi kepolisian tersebut ditolak dengan pertimbangan kontrak hak siar atau keuangan.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri tetapkan enam orang tersangka dan masih dimungkinkan bertambah
"Dengan alasan apabila waktu digeser ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak pinalti atau ganti rugi,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022), seperti dikutip dari pmjnews.com.
Setelah permohonannya ditolak, Polres Malang pun mengikuti jadwal semula dengan menambah personel yang diturunkan untuk mengamankan jalannya pertandingan dari 1.037 menjadi 2.034 personel.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, FIFA tidak bahas sanksi kepada Indonesia, ini penjelasan Waketum PSSI
"Kemudian Kapolres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan juga menambah jumlah dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Arema," terangnya. *
Artikel Terkait
Pengakuan PSSI yang tak memprediksi bakal terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Tragedi Kanjuruhan Malang, PSSI pertimbangkan majukan jadwal malam Liga 1 Indonesia
Menpora desak PSSI perbaiki sistem kompetisi Liga Indonesia
Liga 1 musim 2022-2023 dihentikan sementara, PSSI: Semua klub tidak keberatan
Pasca tragedi Kanjuruhan, PSSI pastikan tindaklanjuti arahan Presiden, ini pernyataan Iwan Bule
Tak mau mengulang kasus Kanjuruhan, 39 klub Liga 3 di Jawa Tengah teken pakta integritas
6 tersangka Tragedi Kanjuruhan ditangani Polda Jatim, Bareskrim lakukan asistensi, tersangka mungkin bertambah
6 tersangka Tragedi Kanjuruhan dijerat pasal yang berbeda, ini pasalnya
Tragedi Kanjuruhan, Kapolri sebut ada 11 tembakan gas air mata, 7 di antaranya mengarah ke tribun selatan