HARIAN MERAPI - Purwana dilantik menjadi anggota DPRD Bantul dalam rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul, Jumat (20/1/2023).
Pelantikan dan pengambil sumpah Purwana tersebut menggantikan Timbul Harjana dipimpin langsung Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo ST.
"Kami telah menerima Surat Keputusan Gubernur DIY mengenai pemberhentian Timbul Harjana mewakili PDIP dan Keputusan Gubernur tentang peresmian dan pengangkatan PAW Purwana masa jabatan 2019-2024," ujar Hanung di sela-sela pelantikan.
Baca Juga: Dua pemburu biawak hilang terseret arus Sungai Citanduy Banjar, begini pencarian Tim SAR
Untuk itu pimpinan DPRD Bantul mengucapkan selamat atas pelantikan Purwanta sebagai anggota dewan.
Selanjutnya Purwana yang resmi menjadi anggota DPRD Bantul akan menempati posisi sebagai anggota Komisi D dan Badan Anggaran.
"Sementara kepada almarhum Timbul Harjana selama akhir hayatnya telah mengabdikan diri sebagai anggota dewan di Kabupaten Bantul semoga amal ibadahnya selama ini diterima di sisiNya," katanya. *
Artikel Terkait
Tingkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, Rutan Bantul gelar upacara warga binaan
KPU Bantul terima 16 laporan pencatutan nama anggota parpol maupun dukungan anggota DPD, ini data lengkapnya
KPU Bantul selesaikan pembentukan PPS di tingkat kalurahan, ini tugasnya
Sejumlah jabatan di lingkungan Polres Bantul alami pergantian, dari Kasatintelkam hingga Kapolsek
Bawaslu Bantul tutup pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024, berikut jumlah pendaftarnya