HARIAN MERAPI - Sosialisasi dan uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) berbasis drone di Purwokerto, Kabupaten Banyumas digencarkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas.
Tim Seksi Pelanggaran (Sigar) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng menerbangkan satu unit pesawat nirawak (drone) untuk memantau arus lalu lintas di Jalan Jenderal Soedirman sisi selatan Alun-alun Purwokerto, Selasa (31/1/2023) sore.
Dari hasil uji coba ETLE Drone, sejumlah pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera yang terpasang pada pesawat nirawak tersebut, namun Tim Sigar Subditgakkum belum bisa memastikan berapa jumlahnya karena harus melalui serangkaian proses verifikasi dan validasi.
Baca Juga: Lokasi CCTV ETLE terbaru di Jawa Tengah, awas ada 602 kamera tilang elektronik yang bergerak!
Kepala Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Komisaris Polisi Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan selain bekerja sama dengan Satlantas Polresta Banyumas, dalam sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile yang terintegrasi dengan pesawat nirawak tersebut pihaknya menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
"Jadi, ini merupakan perintah dari Pak Dirlantas langsung dan dilaksanakan di 35 polres di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Ini (Purwokerto, Red) merupakan lokasi ke-29," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, ETLE yang terintegrasi dengan pesawat nirawak itu merupakan penyempurnaan dan pengembangan ETLE yang sudah sangat masif dilaksanakan di Polda Jateng.
Baca Juga: Kritisi Kondisi Pasar Rejosari, Mantan Ketua DPRD Salatiga Bung Teddy: Pasar Kok Kayak Kuburan
"Seperti kita ketahui di Polda Jawa Tengah ini ada ETLE Statis, ETLE Mobile Handheld, dan ini disempurnakan kembali oleh ETLE Drone," katanya lagi.
Kompol Ilham mengatakan fungsi dari pesawat nirawak tersebut tentu saja tidak hanya serta-merta untuk penindakan pelanggaran.
Menurut dia, hal itu juga bagian dari upaya manajemen lalu lintas (traffic management) dalam memantau situasi arus lalu lintas di lokasi-lokasi tertentu khususnya titik-titik trouble spot atau blank spot.
"Jadi kurang lebih mekanismenya sama dengan ETLE pada umumnya. Dalam artian pada saat operasional drone, menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, tim akan meng-capture (rekaman video dari pesawat nirwak, red.)," katanya.
Baca Juga: Bima Perkasa Jogja belum terkalahkan usai hajar Pacific Caesar pada IBL 2023 Seri II di Malang
Menurut dia, hasil tangkapan pelanggaran dalam bentuk gambar tersebut kemudian dikirim ke back office ETLE untuk dilakukan pengolahan data melalui proses verifikasi serta validasi dan selanjutnya dikirim ke alamat pelanggar.
Ia mengakui penggunaan ETLE berbasis drone hanya dapat dilakukan saat pesawat nirawak tersebut beroperasi.
"Ini yang membedakan dengan ETLE yang sudah ada selama ini. Tentu saja drone yang seperti kita ketahui sifatnya dinamis, bisa bergerak di mana saja, namun kami melaksanakan ini tidak sembarangan," kata Kasigar.
Artikel Terkait
Lokasi CCTV ETLE Terbaru di Jogja, Simak Cara Mengecek Data Tilang Elektronik Serta Dendanya
Begini Ciri-ciri Khusus Lokasi CCTV ETLE Terbaru di Jogja, Jangan Sampai Kena Tilang Elektronik!
Memahami Cara Kerja CCTV ETLE, Simak Alur, Konfirmasi dan Pembayaran Tilang Elektronik Melalui Kode BRIVA
Cara Cek ETLE di Jawa Tengah, Berikut Langkah Konfirmasi dan Cek Status Kendaraan Kena Tilang atau Tidak
Lokasi CCTV ETLE di Kota Semarang, Begini Alur Lengkap Tilang Elektronik kepada Terduga Pelanggar Lalu Lintas
ETLE Magelang Terbaru: Cek Lokasi CCTV dan Mekanisme Tilang Sampai Cara Pembayaran
Lokasi CCTV ETLE Terbaru di Jogja, Wajib Pakai Sabuk Keselamatan, Jangan Main HP Saat Berkendara!
ETLE di Sukoharjo akan ditempatkan di 11 titik, dimana saja lokasinya?