Kasus atap runtuh SD Muhammadiyah Bogor Gunungkidul yang tewaskan seorang siswa segera disidangkan PN Wonosari

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:45 WIB
Gedung SD Muhammadiyah Bogor Playen Gunungkidul dipasang garis polisi terkait kasus atap runtuh. (Bambang Purwanto)
Gedung SD Muhammadiyah Bogor Playen Gunungkidul dipasang garis polisi terkait kasus atap runtuh. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melimpahkan berkas perkara dan tersangka atap runtuh SD Muhammadiyah Bogor, Playen Gunungkidul ke Pengadilan Negeri (PN) Wonosari.

Atap runtuh SD Muhammadiyah Bogor Playen Gunungkidul yang berkasnya sudah dilimpahkan ke PN Wonosari tersebut menewaskan seorang siswa.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri SH mengatakan persidangan kasus atap runtuh SD Muhammadiyah Bogor Playen Gunungkidul sudah dijadwalkan di PN Wonosari.

Baca Juga: PSS Sleman alihkan fokus ke tuan rumah Barito Putera yang jadi lawan berikutnya di BRI Liga 1

Sesuai jadwal rencana sidang perdana untuk pembuktian kasus atap runtuh SD Muhammadiyah Bogor digelar pada Senin (30/1/2023) mendatang.

"Sudah ada jadwalnya dan kami siap hadir untuk pembuktian perkara,” katanya, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, proses pelimpahan berkas perkara dan dua tersangka berjalan dengan lancar.

Kedua tersangka, TA dan BK akan menjalani sidang perdana dan saat ini status tahanan kedua yang bersangkutan sudah dititipkan di Lembaga Pemasayarakatan Kelas IIb Wonosari.

Baca Juga: Wejangan dari Ayah Yusuke, sahabat Jerome Polin mencuri perhatian netizen, berikut nasihatnya!

“Begitu mendapatkan pelimahan berkas, maka langsung kami titipkan ke lapas, sambil menunggu jadwal sidang untuk pembuktian perkara,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan runtuhnya atap ruangan SDM Bogor terjadi pada 8 November 2022 lalu.

Total ada 12 siswa menjadi korban, rinciannya 11 anak mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia.

Pascakejadian tim dari Satreskrim Polres Gunungkidul langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga: Gara-gara menghindari kucing, enam kendaraan alami tabrakan karambol

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X