HARIAN MERAPI - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Karanganyar kini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Para wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara online di kantor BUMDes terdekat sekaligus mencetak bukti bayar pajaknya.
Kasi Pajak Kendaraan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar Totok Hardiyanto mengatakan terbuka akses ke aplikasi Sakpole atau e-Samsat untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi semua kalangan.
Baca Juga: Polri belum jatuhkan sanksi etik kepada Bharada E, ini alasannya
UPPD Samsat Karanganyar mempersilakan wajib pajak membayarnya di mana dan kapan saja tanpa harus meminta pelayanan ke kantornya.
Namun tak semua masyarakat menggunakan aplikasi tersebut. Mereka lebih nyaman melakukan pembayaran ke loket secara tunai.
"Padahal kantor kami jauh lokasinya dari daerah pelosok. Sehingga, kami mendorong BUMDes membuka loket pembayaran dengan bekerjasama ke perbankan," katanya.
"Yang sudah kerjasama ke Bank Jateng untuk membuka loketnya di BUMDes Ngunut Jumantono, Suruhkalang Jaten dan Kemiri Kebakkramat," lanjutnya.
Baca Juga: Dishub Gunungkidul tambah 4 armada bus sekolah, kurangi risiko kecelakaan lalu lintas pelajar
"BUMDes di sana sejak September 2022 sudah membuka loket layanan," tambahnya, Jumat (27/1/2023).
Wajib pajak dari desa itu maupun sekitarnya dipersilakan membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus memakai jasa calo.
Selama ini, kebanyakan wajib pajak yang sibuk atau menolak repot menjangkau kantor Samsat yang jauh, akhirnya menggunakan jasa calo.
Wajib pajak dari lokasi pinggiran tersebut juga kurang familier dengan aplikasi Sakpole.
Baca Juga: 3 tokoh pendiri NU diusulkan sebagai Pahlawan Nasional, ini mereka