HARIAN MERAPI - Satreskrim Polres Karanganyar berhasil meringkus pelaku maling motor di sekolah.
Pelaku maling motor yang ditangkap Satreskrim Polres Karanganyar melakukan pencurian di berbagai daerah mulai Sleman, Kulonprogo, Klaten, Salatiga dan Karanganyar.
Pelaku maling motor yang diringkus Satreskrim Polres Karanganyar bernama Aditya Kleymibi Mestuson (28) asal Rusunawa Begalon Surakarta.
Baca Juga: Penempelan stiker Keluarga Miskin diprotes, DPRD Surabaya minta pemerintah tinjau ulang
Ia merupakan residivis kasus pencurian. Aditya ditangkap di kamar kosnya di Klaten pada Kamis, 5 Januari 2023.
Aparat memburunya usai SMAN Colomadu melaporkan kasus pencurian sepeda motor Honda Vario AD 4718 AHB milik siswa kelas X bernama Favian Farrel Kurnia Prasetyo (15).
Pelaku mengincar sekolah minim penjagaan saat beraksi. Saat beraksi di SMAN Colomadu pada Selasa, 18 Oktober 2022 pukul 16.30 WIB, pelaku menunggu kelas sepi.
Ia mencuri kunci elektrik usai menggeledah sebuah tas. Ia juga menggondol laptop di dalam tas itu.
Baca Juga: Tokoh teater Nano Riantiarno wafat, dunia seni Indonesia berduka
Artikel Terkait
Bayi Dilahirkan di Kamar Mandi Dibuang di Teras Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polres Karanganyar
Beredar Kabar Judi Sabung Ayam, Polres Karanganyar dan TNI Turunkan Pasukan
Puluhan sepeda motor di Tawangmangu diangkut ke Mako Satlantas Polres Karanganyar, ini alasannya
Antisipasi kecelakaan, Satlantas Polres Karanganyar tindak kendaraan ODOL
Romi dan Yuli ditangkap Polres Karanganyar, palsukan KTP lalu jarah perhiasan induk semang