Pacar pelaku pembuangan bayi di bak sampah Bantul tak ditetapkan sebagai tersangka, ini alasannya

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 06:30 WIB
Lokasi pembuangan bayi di bak sampah, Sewon, Bantul oleh pelaku pada Desember 2022 lalu. Foto: Humas Polres Bantul (Foto: Humas Polres Bantul)
Lokasi pembuangan bayi di bak sampah, Sewon, Bantul oleh pelaku pada Desember 2022 lalu. Foto: Humas Polres Bantul (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIAN MERAPI - Polres Bantul tidak menetapkan pacar pelaku menjadi tersangka pada kasus pembuangan bayi di bak sampah yang terjadi di Sewon, Bantul.

Pelaku WLR (23) mahasiswi asal NTB yang kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Bantul melahirkan bayi perempuan di kamar mandi luar kamar kos sendirian dan membuang bayinya ke bak sampah.

Menurutnya pembuangan bayi tersebut terpaksa ia lakukan sebab malu dengan orang tua dan temannya sebab ia masih kuliah.

Baca Juga: Mahasiswi asal NTB ditangkap polisi setelah melahirkan dan membuang bayi hasil hubungan gelap di tempat sampah

Selain itu ia mengatakan bahwa saat ia memberitahu pacar tentang kehamilannya, WLR pun diblokir oleh pacarnya.

"Sebenernya ga tega tapi mau gimana lagi, soalnya masih kuliah. Takut orang tua juga tau, karena pas pacar tau aku hamil terus diblokir," ungkap WLR saat diwawancarai pada Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya pada Rabu (28/12/2022) warga Sewon, Bantul digegerkan dengan penemuan bayi di bak sampah tepatnya di Dusun Tanjung Rt 4, Kalurahan Bangunharjo, Sewon.

Baca Juga: 'Emak-emak mandi di lumpur' itu akhirnya dicari polisi, ada apa?

Polsek Sewon melakukan olah TKP, dan dilakukan hasil penyidik dan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan lingkungan terkait petunjuk, penyidik berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Bantul dan Polda DIY untuk mengamankan tersangka berinisial WLR tersebut.

"Dari awal setelah penanganan, kita cari di lingkungan, ke tempat-tempat perslainan tidak ada, kemudian kita kembangkan ke kos-kosan, kemudian ada saksi teman satu kos yang bersangkutan. Memang katanya tidak nampak kesehariannya karena pakai kain penutup atau sarung, sehingga kita dalami, dengan cukup bukti dan saksi kita tetapkan WLR sebagai tersangka," ujar Kapolsek Sewon Kompol Suyanto SH.

Baca Juga: Laki-laki dewasa bisa jadi korban pelecehan seksual juga lho, ini buktinya....

Lebih lanjut Sutanto juga mengatakan bahwa usia kandungan tersebut sekitar 8 bulan dan digugurkan akibat malu karena melakukan hubungan diluar nikah.

"Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan setelah ia melahirkan sendiri di kamar mandi luar kos ia membuang bayinya di bak sampah, serta membuang plasenta bayi di closet," imbuhnya.

Sementara Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan bahwa pacar pelaku tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X