HARIAN MERAPI - Seorang oknum Notaris/PPAT di Sleman berinisial TE dilaporkan oleh pelapor Suryo Kusumo ke Polda DIY, Jumat (6/1/2023).
Laporan tersebut dilakukan setelah terlapor diduga melakukan pemalsuan akta hibah.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terhadap terlapor oknum Notaris/PPAT berinisial TE. Terlapor diduga telah membuat akta hibah palsu terhadap peralihan hak atas tanah yang berada di Kecamatan Gamping Sleman," ujar Nazarullah Herzaputra SH, penasihat hukum pelapor kepada wartawan.
Baca Juga: Ini syarat Indonesia untuk lolos ke final Piala AFF 2022
Dalam kasus tersebut, penerbitan akta hibah yang dilakukan oleh oknum Notaris/PPAT tersebut sangat jelas dan terang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan baik secara formil maupun materill (vide Pasal 263 jo pasal 264 jo asal 266 KUHP).
Dengan tindakan tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar.
Hal ini dikarenakan pelapor kehilangan hak atas tanah.
Untuk itu pelapor berharap terhadap laporan polisi yang dibuat dapat segera ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.
Baca Juga: PLN takkan naikkan tarif listrik triwulan pertama 2023, untuk menjaga daya beli masyarakat
Sehingga pelapor mendapatkan keadilan atas perbuatan oknum Notaris/PPAT tersebut.
Selain itu pelapor melalui tim pengacara juga mengadukan oknum Notaris/PPAT yang dimaksud ke Majelis Kehormatan Notaris DIY.
Apabila ada pelanggaran etik agar segera ditindaklanjuti.
"Kami juga meminta dan berharap kepada Majelis Kehormatan Notaris DIY untuk mendukung segala proses penegakan hukum terkait laporan ini demi harkat dan martabat profesi notaris," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, terlapor hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi atas laporan yang dibut seseorang yang mengaku sebagai korban.*
Artikel Terkait
Janji Dinikahi, Ternyata Pacar Mengingkari, Kuasa Hukum: Pelapor Tetap Tidak Akan Cabut Laporan
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Anggota DPR RI, Penyidik Minta Keterangan Pelapor
Kasus dugaan raibnya dana Bumdesma Pati belum ada tersangka, pelapor ancam laporkan ke Jampidsus Kejagung
Dugaan penipuan jual beli mobil, pelapor pertanyakan SP2HP ke Mapolres Bantul
Pelapor desak Kejari Pati tetapkan tersangka korupsi Bumdesma Pati namun masih menunggu hasil audit BPK