PLN takkan naikkan tarif listrik triwulan pertama 2023, untuk menjaga daya beli masyarakat

- Sabtu, 7 Januari 2023 | 07:15 WIB
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo (kiri) memberikan informasi terkait pasokan listrik PLN di Bali beberapa waktu lalu. ( ANTARA/Rolandus Nampu)
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo (kiri) memberikan informasi terkait pasokan listrik PLN di Bali beberapa waktu lalu. ( ANTARA/Rolandus Nampu)

HARIAN MERAPI - PT PLN (Persero) takkan menaikkan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023. Hal itu untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (6/1/2023), menjelaskan langkah tersebut merupakan komitmen PLN untuk bisa memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional.
 
Apalagi, menurutnya listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.

Baca Juga: Hujan deras yang mengguyur Semarang menyebabkan banjir dan longsor, 3 orang dilaporkan meninggal
 
"listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Darmawan.
 
Menurut Darmawan, parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan keempat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp15.079,96/dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41/kg dan inflasi sebesar 0,28 persen.
 
Adapun besaran tarif tenaga listrik per Januari hingga Maret 2023 adalah pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp415/kWh, pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605/kWh, pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.

Baca Juga: Debit air melebihi batas ambang maksimal, pintu Bendung Wilalung akhirnya dibuka ke sungai Juwana
 
Sementara itu, bagi pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh dan untuk pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53/kWh.
 
Pemerintah melalui Kementerian ESDM sendiri berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA).
 
Begitu pula pelanggan nonsubsidi, lanjutnya, tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.(*)

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Garuda Indonesia Buka Rute Surabaya-Singapura PP

Senin, 27 Maret 2023 | 09:00 WIB
X