Ini kasus menonjol di wilayah Polres Sukoharjo tahun 2022, salah satunya berhasil ungkap produksi uang palsu

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:02 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres Sukoharjo baru di wilayah Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (31/12/2022). ( Foto: Wahyu imam ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres Sukoharjo baru di wilayah Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (31/12/2022). ( Foto: Wahyu imam ibadi)

Lalu pada Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku kembali ke rumah milik korban.

Lalu pada saat pelaku tiba di rumah korban tersebut kondisi rumah korban dalam keadaan sepi.

Pelaku melihat ada kunci mobil milik korban yang digantungkan di ruang tengah rumah milik korban.

Baca Juga: Horoskop peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, Shio Babi, Minggu 1 Januari 2023, momen yang tak terduga

Kemudian muncul niat pelaku untuk mengambil mobil milik korban tersebut tanpa seijin dari korban.

Polres Sukoharjo yang menerima laporan korban berhasil menangkap pelaku dan barang bukti satu unit mobil Honda Brio warna merah dengan nopol palsu Nopol N 1815 SO.

"Dua kasus menonjol yakni tindak pidana upal di Larangan, Gayam dan pencurian mobil di Lengking, Bulu. Atas prestasi pengungkapan kasus upal, Polres Sukoharjo akan menerima penghargaan yang rencananya akan diserahkan pada 6 Januari 2023 nanti," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, penghargaan tersebut akan diberikan oleh Bank Indonesia. Pengungkapan kasus upal menjadi prestasi bagi Polres Sukoharjo.

"Upal yang diproduksi dan alat cetak produksi upal berhasil diamankan dan itu dianggap prestasi dari Bank Indonesia," lanjutnya.

Kapolres melanjutkan, di Satuan Reskrim Polres Sukoharjo diketahui pada tahun 2021 ada laporan kejadian sebanyak 238 dan tahun 2022 turun 14 persen menjadi 205.

Baca Juga: Pengalaman horor Riska ngobrol soal makhluk halus di kelas yang dikenal angker, mereka tidak suka jadi rasanan

Sedangkan untuk penyelesaian kejadian pada tahun 2021 ada 126 dan tahun 2022 naik 136.

Berdasarkan data Polres Sukoharjo diketahui tindak pidana curat tahun 2021 ada 56 laporan dan 27 selesai, sedangkan tahun 2022 ada 34 laporan dan 26 selesai,

curas tahun 2021 ada 6 laporan dan 4 selesai, tahun 2022 ada 4 laporan dan 2 selesai, curanmor tahun 2021 ada 32 laporan dan 10 selesai, tahun 2022 ada 28 laporan dan 8 selesai.

Tindak narkoba diketahui pada tahun 2021 ada 31 laporan dan 31 selesai atau 100 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X