Pabrik upal di Sukoharjo meresahkan masyarakat, karena produknya sudah beredar ke mana-mana

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 09:30 WIB
Mesin cetak dan kertas diimpor tersangka dari luar negeri untuk produksi uang palsu.  (Wahyu imam ibadi)
Mesin cetak dan kertas diimpor tersangka dari luar negeri untuk produksi uang palsu. (Wahyu imam ibadi)



POLDA Jateng bekerja sama dengan Polda Jatim dan Polda Lampung mendapat tangkapan besar pengedar uang palsu (upal) lintas provinsi.


Tak hanya itu Polda Jateng juga berhasil menggerebek pabrik upal di Kampung Larangan Kalurahan Gayam Sukoharjo. Pabrik itu berdiri di tengah-tengah perkampungan penduduk.

Bisa dibayangkan, pabrik upal berdiri di permukiman tanpa ketahuan, padahal omzetnya mencapai miliaran rupiah. Pabrik bisa digerebek setelah polisi menangkap pengedarnya yang tersebar hingga luar Jawa.

Baca Juga: 10 hari nihil, operasi pencarian terhadap 17 penumpang Kapal Cepat Cantika Express 77 dihentikan

Sekurangnya upal yang berhasil diedarkan senilai Rp 1,2 miliar dan lima tersangka telah ditangkap. Polisi masih memburu tersangka lain yang tersebar di berbagai wilayah.

Tangkapan ini sungguh luar biasa dan dampaknya sangat serius. Mengapa ? Karena upal tersebut telah beredar luas di masyarakat, bahkan sudah digunakan untuk transaksi jual beli. Tak hanya itu, upal tersebut pun telah digunakan untuk transfer melalui bank. Apakah alat perbankan tak mampu mendeteksi, sehingga lolos ?

Kasus pabrik upal di Sukoharjo telah menasional, karena kasusnya memang tergolong spektakuler. Pabrik tersebut dilengkapi mesin cetak khusus yang didatangkan dari Jerman, sehingga boleh jadi produknya menyerupai uang asli. Ironisnya, upal tersebut tidak terdeteksi ketika masuk mesin ATM untuk transaksi.

Baca Juga: KPU Temanggung sosialisasi pendidikan pemilih pada penyandang disabilitas

Ini tentu menjadi PR bagi perbankan. Ketika pemerintah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap upal, namun mesin ATM belum mampu mendeteksi keaslian uang, sehingga sangat merugikan masyarakat.

Mestinya, mesin ATM akan menolak ketika terjadi transaksi atau transfer menggunakan upal. Seperti halnya transaksi hanya menggunakan kertas (bukan uang asli), seharusnya mesin menolak.

Kita berharap kasus pabrik upal di Sukoharjo terus dikembangkan, karena boleh jadi sudah banyak korbannya dan upal tersebut terus beredar di masyarakat. Bahwa mereka yang terlibat kejahatan upal bakal dikenai sanksi berat UU Mata Uang, kita paham.

Baca Juga: Tak lekang zaman, Kue Kolombeng tetap eksis di tengah gempuran makanan modern

Namun, tentu hal itu tidak cukup, karena yang jauh lebih penting adalah melindungi masyarakat. Karenanya sarana dan prasarana perbankan harus memadai untuk mendeteksi keaslian uang.

Bila bank saja bisa dibobol dengan upal, bagaimana masyarakat biasa yang menggunakan transaksi secara tradisional ? Tentu ini PR bagi dunia perbankan di Tanah Air agar lebih canggih peralatannya mendeteksi keaslian uang, termasuk di ATM. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X