HARIAN MERAPI - Anggota Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa Yogya, Sri Winarsih SH menginginkan warga masyarakat di daerah terpencil jauh dari perkotaan bisa paham dengan hukum setelah dirinya lolos seleksi menjadi Dukuh Temuireng 1 Kalurahan Girisuko Kapanewon Panggang Kabupaten Gunungkidul.
Dengan bekal pemahaman dunia hukum maka warga masyarakat dapat mencegah perbuatan yang melanggar hukum.
"Sebagai seorang pamong yang berlatar belakang hukum saya ingin memberikan pengetahuan tentang ilmu hukum contohnya warga masyarakat di Padukuhan Temuireng 1," ujar Sri Winarsih SH kepada harianmerapi.com, Jumat (30/12/2022).
Selain itu, dukuh wanita muda ini akan memberikan pemahaman bila ada warga tersandung hukum atau melakukan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata.
Pihaknya akan mengajak musyawarah menyelesaikan perkara secara mediasi di luar pengadilan.
Sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) Yogyakarta, Sri Winarsih memiliki bekal pengetahuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu keterampilan selama di LKBH Pandawa sangat bermanfaat untuk menunjang profesi barunya sebagai dukuh terpilih.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo diperkenalkan secara resmi sebagai pemain klub Arab Saudi, Al Nassr
Ketika nanti dilantik sebagai dukuh dan menjabat sebagai pamong kalurahan tepatnya ia akan berusaha menjalankan tugas dan wewenang sesuai aturan yang ada.
Pengalaman magang advokat di LKBH Pandawa bermanfaat dan memberikan bekal pengalaman cara menghadapi klien dan menyelesaikan perkara yang akan menunjang pekerjaannya sebagai dukuh.
Selain itu Sri akan menambah wawasan hukum bagi padukuhan Temuireng 1 dimana ia terpilih menjadi pamong kelurahan sebagai dukuh.
"Bagi warga yang kurang memahami hukum akan saya berikan wawasan hukum," terangnya.
Baca Juga: Mobil listrik dan hybrid yang diproduksi di Indonesia, berikut harga dan spesifikasinya