Dikabarkan kewalahan atasi Covid-19 dan angka kematian tinggi, ini tanggapan otoritas kesehatan China

- Jumat, 30 Desember 2022 | 10:30 WIB
Arsip - Tenaga kesehatan merawat seorang pasien di Rumah Sakit Shengjing Universitas Kedokteran China di Shenyang, Provinsi Liaoning, China timur laut, 15 Desember 2022.  (ANTARA FOTO/Xinhua/Yang Qing)
Arsip - Tenaga kesehatan merawat seorang pasien di Rumah Sakit Shengjing Universitas Kedokteran China di Shenyang, Provinsi Liaoning, China timur laut, 15 Desember 2022. (ANTARA FOTO/Xinhua/Yang Qing)


HARIAN MERAPI - Beredar rumor China sedang menghadapi gelombang besar Covid-19 yang sangat membahayakan.


Bahkan dikabarkan angka kematian akibat varian baru Covid-19 di China sangat tinggi.


Berkaitan itu otoritas kesehatan China menanggapi rumor tentang banyaknya jumlah kematian akibat Covid-19 selama gelombang terbaru virus corona yang menyita perhatian publik internasional.

Baca Juga: Kenalkan dunia kerja, mahasiswa Hukum UNS magang di kantor advokat, ini kesan mereka

Dalam perspektif kesehatan masyarakat, sangat sulit menentukan penyebab kematian secara akurat pada tahap awal penularan, kata Liang Wannian, Ketua Dewan Pakar Tanggap Covid-19 Komisi Kesehatan Nasional China (NHC), kepada pers, Kamis (29/12).

Menurut dia, jumlah kematian merupakan data penting untuk menentukan bagaimana penyakit tersebut mampu merusak kesehatan dan menghilangkan nyawa warga.

"Periode sekarang ini, kami harus memprioritaskan pencegahan kasus parah dan kasus kematian. Hal ini juga untuk menyesuaikan target pencegahan yang mengutamakan pada pencegahan kematian," ujarnya.

Baca Juga: Momen-momen penting kehidupan legenda sepak bola Pele

Dalam beberapa hari terakhir, China digambarkan sedang kewalahan menghadapi kasus Covid-19 yang menimbulkan banyak kematian.

China dituduh mengabaikan maraknya kasus-kasus kematian, terutama sejak NHC memutuskan tidak lagi mempublikasikan data kasus harian Covid-19, termasuk angka kematian, pada Minggu (25/12) lalu.

Jiao Yahui, pejabat NHC lain, menyebutkan dua standar internasional dalam menentukan kasus kematian akibat COVID-19.

Pertama, orang yang terinfeksi virus corona dengan hasil tes PCR positif dan meninggal karena kegagalan sistem pernapasan akibat Covid-19.

Baca Juga: Tutup tahun 2022, BRI bagikan dividen interim sebesar Rp 8,63 triliun

Kedua, orang yang meninggal dalam jangka 28 hari setelah terinfeksi virus corona.

Halaman:

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X