AS perketat masuknya warga negara asing, wajibkan hasil tes negatif Covid bagi pelaku perjalanan dari China

- Kamis, 29 Desember 2022 | 11:45 WIB
Arsip - Sebuah tanda menunjukkan tempat tes COVID-19 menjelang liburan Thanksgiving di Bandara Internasional Logan di Boston, Massachusetts, AS, 22 November 2021.  (ANTARA/REUTERS/Brian Snyder)
Arsip - Sebuah tanda menunjukkan tempat tes COVID-19 menjelang liburan Thanksgiving di Bandara Internasional Logan di Boston, Massachusetts, AS, 22 November 2021. (ANTARA/REUTERS/Brian Snyder)



HARIAN MERAPI - Amerika Serikat (AS) menerapkan kebijakan yang ketat terhadap masuknya warga negara asing terkait kasus Covid-19.


Mulai 5 januari 2023, AS mewajibkan hasil tes Covid-9 negatif bagi pelaku perjalanan dari China. Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi baru mencegah penyebaran Covid-19.


Demikian diumumkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), Rabu (28/12).

Baca Juga: Film KKN di Desa Penari versi baru, lebih menyeramkan dan durasinya lebih lama, ini alur ceritanya

Langkah itu diterapkan di tengah lonjakan kasus Covid di China.

"CDC mengumumkan langkah ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Amerika Serikat selama terjadi peningkatan kasus COVID-19 di China, mengingat minimnya data pengurutan genom virus dan epidemiologis yang transparan dan memadai dari China," menurut CDC.

Pejabat AS sebelumnya mengkhawatirkan transparansi data dari China mengenai kasus baru.

Menurut lembaga kesehatan itu, penumpang pesawat yang tiba dari Hong Kong dan Makau juga diharuskan menyerahkan hasil negatif tes COVID.

Baca Juga: PPKM akan dihentikan, Prof Zubairi Djoerban: untuk saat ini datanya mendukung

Pelaku perjalanan berusia 2 tahun ke atas juga diharuskan melakukan tes antigen atau PCR dan akan diawasi oleh layanan telemedika atau layanan kesehatan resmi tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan, katanya.

CDC menambahkan bahwa aturan itu berlaku bagi siapa pun tanpa melihat kewarganegaraan dan status vaksinasi.

China mengumumkan pelonggaran aturan COVID-19 lebih lanjut mulai 8 Januari. Komisi Kesehatan China (NHC) mengatakan bahwa Beijing tidak akan memberlakukan karantina bagi mereka yang tiba di negara tersebut.

Baca Juga: Twitter sempat down di seluruh dunia, ini masalahnya

NHC juga tidak lagi merilis data statistik kasus COVID tanpa gejala awal Desember ini.

Negara terpadat di dunia itu juga menghapus kebijakan "nol-COVID" yang ketat pada Desember ini, menyusul aksi protes dan kerusuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya di sebagian besar wilayahnya.*

Halaman:

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X