Proyek tak selesai tepat waktu, Bupati Gunungkidul ancam sanksi tegas

photo author
- Rabu, 28 Desember 2022 | 22:04 WIB
Pembangunan ruang terbuka hijau di Patuk dikerjakan akhir tahun.  (Bambang Purwanto)
Pembangunan ruang terbuka hijau di Patuk dikerjakan akhir tahun. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta mengancam akan menunda pembataran terhadap rekanan yang molor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan pembangunan infrastruktur di akhir tahun.

Jika ternyata sampai batas akhir tidak selesai maka kewajiban pemerintah melakukan pembayaran akan ditangguhkan.

Diakui ada proyek yang belum selesai hingga sekarang. Proyek ini di antaranya penataan wajah kota di kawasan Siyono di Playen serta pembangunan ruang terbuka hijau di Kapanewon Patuk.

Baca Juga: Alami kecelakaan lalu lintas di Tawangmangu, editor TATV meninggal dunia

Landasan dan aturan sudah jelas maka jika melanggar pihaknya akan bertindak sesuai aturan dan mekanismenya.

"Waktu pengerjaan sudah hampir habis kalau tidak selesai sanksi akan diterapkan sesuai aturan," katanya Rabu (28/12/2022).

Secara khusus pihaknya memang tidak menyebut proyek mana saja yang hingga saat ini belum selesai tetapi dari pantauannya di lapangan ada beberapa lokasi yang berpotensi molor.

Jumlah proyek memang banyak termasuk penataan wajah perkotaan di Siyono yang hingga Rabu (28/12/2022) masih dikerjakan hingga sekarang.

Baca Juga: Pabrik briket di Kalasan terbakar, 4 mobil pemadam dikerahkan

Sejumlah pekerja masih terlihat menggarap proyek yang belum diselesaikan. Termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kapanewon Patuk, Gunungkidul yang saat ini tinggal menyisakan pekerjaan sedikit.

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko membenarkan, pengerjaan penataan wajah kota di Siyono belum selesai hingga sekarang.

Menurut dia, proses pengerjaan terus dilakukan guna menyelesaikan kekurangan yang belum dikerjakan.

“Prosentasenya sudah mencapai 97 persen, sekarang masih dalam proses penyelesaian," imbuhnya.

Baca Juga: Terlalu! Pembunuhan di Kudus, anak cekik ibu kandung hanya gara-gara ini 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X