SAR Semarang temukan mayat pemancing yang hilang tenggelam di jalur Pantai Tugurejo, ini kronologinya

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 14:30 WIB
Evakuasi mayat pemancing yang dilaporkan hilang oleh tim SAR Semarang.  (Dok SAR Semarang )
Evakuasi mayat pemancing yang dilaporkan hilang oleh tim SAR Semarang. (Dok SAR Semarang )

HARIAN MERAPI - Tim SAR gabungan menemukan mayat pemacing Aqsol Jilham Nur Muhammad (22) warga Jalan Tugurejo RT 03/RW 01 Kecamatan Tugu Kota Semarang.

Korban tersebut dilaporkan hilang saat mancing di jalur pantai Tugurejo Kecamatan Tugu Kota Semarang pada Rabu (21/12/2022).

Pada Kamis (22/12/2022) pukul 07.00 WIB mayat pemancing berhasil dievakuasi tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga: Polda DIY lakukan pemusnahan ribuan botol miras dan pil koplo hasil operasi

"Korban berhasil ditemukan dalam posisi mengambang jarak dari tempat kejadian kurang lebih 20 meter dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka," ungkap Kepala Kantor SAR Semarang, Heru Suhartanto dalam rilis, Kamis (22/12/2022).

Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai, tim SAR gabungan kembali ke satuannya masing- masing.

Seperti diwartakan sebelumnya Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto menceritakan kronologi kejadian Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB 2 orang atas nama Aqsol Jilham (22) dan Joko Siswono (35) berangkat memancing dari alur sungai Tugurejo dengan menaiki kapal (sampan) menuju pantai Tirang.

Saat perjalanan Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB kapal tersebut terbalik Joko bisa menyelamatkan diri dengan berenang ke tepian namun Aqsol hilang tenggelam.

Baca Juga: Ronaldo hujan kritikan, aktor Bollywood Farhan Akhtar membela, 'melihatnya bermain membuat saya bahagia'

Diduga kapal yang ditumpangi kehilangan keseimbangan terbalik langsung pada panik satu bisa selamat dan satu hilang.

Diketahui saat kejadian air laut sedang pasang, kedalaman alur pantai Tugurejo sekitar 5 meter lebar mencapai 15 meter. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X