Keluarga miskin para penerima santunan kematian sebelumnya telah mendapat verifikasi dan validasi data dari Dinsos Sukoharjo.
Selanjutnya dilakukan penyaluran bantuan dengan masing-masing ahli waris menerima Rp 3 juta.
"Santunan kematian diserahkan secara utuh Rp 3 juta dan penyalurannya dipimpin langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani di dua lokasi yakni di Kadilangu, Baki dan Cangkol, Mojolaban. Penerima berasal dari enam kecamatan. Sedangkan enam kecamatan lagi akan disalurkan hari berikutnya, Rabu (14/12)," ujarnya.
Dalam penyaluran santunan kematian ahli waris wajib datang sendiri dan menerima bantuan Rp 3 juta dari petugas.
Baca Juga: Sejumlah siswa SMP asal Sleman kesurupan saat study tour di Bali, Bupati Sleman: kini sudah kondusif
Penyaluran santunan kematian dilakukan Dinsos Sukoharjo bekerjasama dengan Bank Jateng Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, pemberian bantuan sosial uang duka atau santunan kematian merupakan bentuk perwujudan dari salah satu program kerja di era kepemimpinan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Bantuan sosial ini sebagai upaya Pemkab Sukoharjo untuk memberikan santunan kepada ahli waris bagi anggota keluarga penduduk miskin atau kurang mampu yang telah meninggal dunia. *