HARIAN MERAPI - KSAL Laksamana TNI Yudo Margono telah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.
Surat Presiden (Surpres) Calon Panglima TNI itu telah diserahkan oleh Mensesneg Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada 28 November 2022.
"Bahwa nama yang diusulkan Presiden untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut," kata Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, awal pekan ini.
Setelah menerima nama itu, DPR segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon Panglima TNI tersebut. Rencananya, uji kelayakan itu akan dilakukan pada pekan depan setelah mendapatkan penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR kepada Komisi I DPR.
Yudo yang lahir di Madiun, Jawa Timur, pada tahun 1965 tersebut, merupakan anak seorang petani. Usai lulus dari Akademi Angkatan Laut (AAL) ke-33 pada 1988, karier militernya terus melejit.
Baca Juga: 2 jenazah kru helikopter Polri diterbangkan ke Jakarta, ini kondisinya
Pada awal karier militernya, Yudo mengikuti sederet pendidikan militer sejak tahun 1900-an. Seperti Kursus Koordinasi Bantuan Tembakan (Korbantem) (1989), Kursus Perencanaan Operasi Amphibi (1990), Kursus Pariksa (1992), Pendidikan Spesialisasi Perwira (Dikspespa)/Kom Angkatan 6 (1992-1993), Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) ll/Koum Angkatan 11 (1997-1998), Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) A-40 (2003), Sesko TNI A-38 (2011), dan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Rl PPRA A-52 (2014).
Artikel Terkait
Penjelasan Panglima TNI soal hebohnya temuan senjata di Pelabuhan Lampung: Itu hanya miskomunikasi
Panglima TNI sebut ada satu dokter RSPAD ikut autopsi ulang Brigadir J
Panglima TNI revisi tinggi badan penerimaan calon taruna: Laki-laki minimal 160 cm, perempuan 155 cm
Panglima TNI tegas terhadap kelalaian prajurit gunakan senjata
Laksamana TNI Yudo Margono jadi calon tunggal Panglima TNI, begini respons anggota Komisi I DPR