2 jenazah kru helikopter Polri diterbangkan ke Jakarta, ini kondisinya

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 10:15 WIB
Dua peti jenazah pengawak helikopter NBO-105 telah berada di ruang pemulasaran jenazah RSUD Marsidi Judono Belitung untuk diterbangkan ke Jakarta.  (ANTARA/Kasmono)
Dua peti jenazah pengawak helikopter NBO-105 telah berada di ruang pemulasaran jenazah RSUD Marsidi Judono Belitung untuk diterbangkan ke Jakarta. (ANTARA/Kasmono)




HARIAN MERAPI - Dua jenazah pengawak helikopter milik Polri yang jatuh di Perairan Bangka Belitung akan segera diterbangkan ke Jakarta, Rabu.


Seperti diketahui, helikopter NBO-105/P-1103 milik Korps Polairud Baharkam Mabes Polri jatuh di perairan Manggar, Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dua jenazah itu, yakni Bripda Khairul Anam sebagai mekanik helikopter dan Briptu Mochamad Lasminto sebagai kopilot helikopter itu. 

 Baca Juga: Peringatan HUT ke-51 Korpri, Pemkab Bantul galang donasi gempa bumi Cianjur

"Dua jenazah akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Cassa milik Polri," kata Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Indra Miza, di Manggar, Rabu.

Menurut dia, dua jenazah pengawak helikopter saat ini telah berada di ruang pemulasaran jenazah RSUD Marsidi Judono Belitung.

 

Dikatakan dia, setibanya di Jakarta nantinya akan dilakukan prosesi penghormatan kepada dua jenazah yang dipimpin langsung oleh Kapolri atau yang mewakili.

Baca Juga: Bank OCBC NISP hadirkan fitur terbaru Kartu Debit Global Wallet, plesiran ke luar negeri jadi mudah dan aman

Jenazah Anam ditemukan tim SAR gabungan pada hari pertama pencarian.

Sedangkan jenazah Lasminto dievakuasi pada hari kedua pencarian.

 

Miza menambahkan, operasi SAR gabungan helikopter NBO-105 dilanjutkan pada, Rabu (30/11).

Sejumlah armada yang terlibat dalam pencarian yakni kapal Polisi, TNI AL, KPLP, Basarnas, dan kapal tambahan dari Pushidrosal TNI AL yaitu KRI Spica-646 yang mempunyai kemampuan mendeteksi keberadaan objek di bawah laut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X