Panglima TNI revisi tinggi badan penerimaan calon taruna: Laki-laki minimal 160 cm, perempuan 155 cm

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 07:36 WIB
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan terkait rencana penugasan prajurit TNI sebagai anggota pasukan perdamaian Kontingen Garuda Unifil 2022 saat rapat di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Kamis (5/5/2022). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan terkait rencana penugasan prajurit TNI sebagai anggota pasukan perdamaian Kontingen Garuda Unifil 2022 saat rapat di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Kamis (5/5/2022). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

HARIAN MERAPI - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kembali membuat terobosan penting terkait tinggi badan penerimaan calon taruna.

Tinggi badan untuk calon taruna laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Panglima TNI merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

Baca Juga: Panglima TNI: Keturunan PKI Jangan Jadi Alasan Gagalkan Seleksi Calon Prajurit

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa (27/9/2022), seperti dilansir dari Antara.

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Baca Juga: Pangdam IV/Diponegoro Tekankan Seleksi Akmil Dilakukan Secara Jujur dan Objektif

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Pada kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

Baca Juga: Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman resmikan rutan supermaximum security di markas Pomdam III Siliwangi

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.

Senada dengan itu, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.

"Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan," ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X