JAKARTA, harianmerapi.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kembali menggelar rapat dengan jajaran bidang hukum TNI dan para Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga unsur terkait tindak lanjut penanganan pelanggaran hukum disiplin militer oleh prajurit di beberapa daerah.
"Pokoknya yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan dia dipecat," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Minggu (23/1/2022).
Panglima TNI menegaskan bagi prajurit yang terbukti bersalah melakukan disiplin militer dan menggunakan senjata, apakah korban tersebut meninggal dunia atau tidak harus tetap dipecat karena sudah berniat.
"Lain hal kalau dia pakai tangan kosong. Kalau sudah pakai senjata tajam atau senjata harus dipecat," tegas Panglima TNI Jenderal Andika.
Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut, prajurit yang telah melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan alat atau senjata tajam sama halnya berbuat tega dan dinilai tidak bisa menjadi penegak hukum.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan langkah itu diambil untuk memberikan peringatan atau efek jera agar perbuatan yang sama tidak terulang terutama bagi prajurit TNI lainnya.
Baca Juga: Anggota DPR Yakin Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Miliki Kapabilitas Sebagai Pangkostrad
Berdasarkan laporan yang diterima, dari sejumlah berkas kasus perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer oleh Oditurat Militer dan sisa masih dalam tahapan penyidikan lebih lanjut oleh jajaran Polisi Militer.
Artikel Terkait
Oknum TNI Terlibat Sejumlah Bentrokan Diproses Hukum
Jawaban Kocak Admin TNI AU Saat Ditanya Netizen Ongkos Operasional Sukhoi
Erupsi Gunung Semeru, Pesawat Hercules TNI AU Kirimkan 12 Ton Bantuan Bagi Warga Terdampak
Tiga Oknum Anggota TNI AD Diduga Terlibat Kasus Tabrak Lari di Nagreg Bandung, Ini Kronologinya
KSAD Kunjungi Rumah dan Makam Korban Tabrak Lari di Nagreg, Pastikan Oknum TNI AD Diproses Hukum
Panglima TNI Andika Perkasa Ketemu Sultan, Bahas Kemananan dan Klitih di Jogja
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Ditunjuk Sebagai Pangkostrad Baru