HARIAN MERAPI - Kalangan profesi medis menggeruduk kantor DPRD Karanganyar, Senin (28/11/2022). Mereka yang terdiri dari dokter, perawat, dokter gigi dan apoteker ini mendesak wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).
Perwakilan dari massa diterima Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo didampingi Wakil Ketua DPRD, Rohadi Widodo.
Wakil Ketua IDI Karanganyar, Kasiman mengatakan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law) dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Gelar simulasi pelacakan narkoba, anjing pelacak dikerahan sisir kompleks sekolah SMPN 5 Jogja
Bahkan terindikasi bermuatan kapitalis kesehatan yang mengorbankan kepentingan kesehatan rakyat.
"Peran organisasi profesi kami dikebiri. Contohnya, dulunya perpanjangan izin praktik dokter harus rekomendasi IDI. Namun sekarang dengan RUU Kesehatan Omnibus Law, pemohon harus langsung melalui Kemenkes. Begitu juga dengan dokter dari luar negeri atau asing melalui Kemenkes. IDI tak lagi memberikan rekomendasi," katanya.
Ia khawatir jika semua permohonan profesi melalui Kemenkes, maka tak ada yang mengawasi. IDI sama sekali sudah tak berperan.
Dia berharap pimpinan DPRD Karanganyar menyampaikan aspirasinya ke DPR RI. IDI Karanganyar menolak RUU Kesehatan tersebut.
Baca Juga: Lomba membaca kitab kuning wujud dukungan PKS kepada para santri
Artikel Terkait
Pengembangan PUD Aneka Usaha Karanganyar, tambah wahana roller coaster di Edupark Intanpari
Konser Denny Caknan meriahkan HUT-105 Karanganyar, 'Karanganyar Ojo Dibandingke' bius ribuan penonton
Ditemukan 1.603 kasus stunting di Karanganyar, ini yang dilakukan Pemkab untuk mengatasinya
367 Peserta ikuti kejurkab bulu tangkis Piala Bupati Karanganyar
Yang tersisa dari konser Denny Caknan di Karanganyar, puluhan penonton diciduk polisi, ini alasannya
Puluhan penjaga SD di Karanganyar bakal terima dana insentif