Uang Hasil Merampok Dihabiskan untuk Mabuk Miras

photo author
- Selasa, 3 Agustus 2021 | 21:01 WIB
Pelaku perampokan dan barang bukti saat digelandang ke Polsek Sleman (Foto: samento)
Pelaku perampokan dan barang bukti saat digelandang ke Polsek Sleman (Foto: samento)

SLEMAN, harianmerapi.com-Aparat Polsek Sleman berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan, yakni AS (20) warga Sawahan, Pandowoharjo, Sleman dan AR (20) warga Cebongan Mlati, Sleman. Keduanya ternyata residivis dna menggunakan haisl merampok untuk mabuk minuman keras.

Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro SH diwakilkan Iptu Eko, Selasa (3/8/2021) menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, AS merupakan residivis dengan kasus perampokan. Menurutnya, pelaku terakhir keluar penjara tahun 2018 dari Polsek Ngaglik, sedangkan tahun 2017 ditahan di Polsek Sleman.

"Sudah berulangkali masuk penjara, sehingga saat ditangkap pelaku ini tidak mau mengakui perbuatannya. Selalu mengelak, tapi akhirnya mengaku juga," tambahnya.
Sementara AS mengaku sudah menjual salah satu handphone milik korban Rp 500 ribu, melalui facebook. Uang hasil penjualannya digunakan untuk mabuk-mabukan dan biaya hidup selama pelarian di Magelang.

Baca Juga: Terlalu, Perampok di Sleman Jerat Korban Pakai Foto Istri

"Uang tinggal 50 ribu, saya yang mengajak. Saya kerja bangunan setiap harinya, istri saya juga tidak tahu. Saya sangat menyesal," pungkasnya.
Seperti diberitakan, pelaku beraksi dengan memancing korban memakai akun media sosial istrinya. Saat ketemuan, korban dianiaya dan dirampok.

Berkat gerak cepat Polisi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto SH, pelaku berhasil dibekuk.
"Kedua pelaku berhasil kita tangkap di daerah Magelang, akhir pekan lalu. Saat itu pelaku bersembunyi di rumah temannya," beber Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro SH diwakilkan Iptu Eko, Selasa (3/8/2021).

Dijelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku mencari calon korban dengan menggunakan akun facebook istrinya yang tidak dipakai. Berbekal foto wanita, pelaku akhirnya menjerat korban Irwantoro dan janjian ketemu di Lapangan Denggung.
Tanpa curiga, korban lantas mengajak temannya Andri Alamsyah untuk menemui orang yang dikira pemilik akun facebook di lokasi ditentukan, Senin (26/7) pukul 19.30 WIB. Saat korban sampai di lokasi, dia dihampiri dua pelaku.

Baca Juga: KASUS PENCURIAN MOTOR BERAKHIR DAMAI-Sudah Jatuh dari Motor, Masih Dipukuli Dimassa

"Saat di lokasi, pelaku ini menanyai korban kenapa ganggu istrinya. Tanpa banyak berkata-kata, pelaku langsung menghajar korban dengan cara memukuli dengan keling besi," katanya.

Tidak hanya itu, dalam pengaruh minuman keras, pelaku juga mencabut kunci sepeda motor korban dan mengambil handphone. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, pelaku langsung pergi dari lokasi.
Sementara korban yang mengalami luka pada bagian kepada dan tubuhnya itu, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Setelah itu, korban melaporkan kasus pencurian dan penganiayaan ke Polsek Sleman. Usai mendapat laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku dengan menelusuri akun medsos yang dipakai menjerat korban.

"Dari hasil pemeriksaan korban dan keterangan saksi dan bukti di lapagan, kita berhasil identifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di Candimulyo Magelang," jelasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X