LENDAH (MERAPI)- Warga Pergiwatu Wetan, Srikayangan Sentolo, Kulonprogo, RB alias Glotho (46) sempat berurusan dengan polisi lantaran membawa kabur motor berikut uang tunai milik Mardiyanto (28), warga Samparan Caturharjo, Pandak Bantul. Pelaku bahkan sempat terjatuh dari motor dan diamuk massa saat berusaha kabur dari pengejaran korban.
Kapolsek Lendah, AKP Fakhrurodin menyampaikan, kasus ini bermula dari kejadian di wilayah Srandakan Bantul, 26 Mei lalu. Saat itu, Glotho menggelapkan uang sebesar Rp 400.000 milik Mardi. Uang tersebut merupakan hasil penjualan sayuran.
"Pelaku bahkan juga membawa motor milik korban yang biasanya digunakan untuk berjualan sayuran," kata Fakhrurodin, Senin (7/6).
Sejak kejadian itu, Mardi bersama teman-temannya selalu berusaha mencari keberadaan Glotho. Hingga pada Sabtu (5/6) sekira pukul 19.30 WIB, pelaku diketahui mengendarai motor korban dengan plat nomor AB 6472 NB di wilayah Kwarakan Sidorejo Lendah. Korban bersama teman-temannya langsung melakukan pengejaran lantaran pelaku berusaha melarikan diri.
"Pada saat dikejar itulah, pelaku tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga terjatuh di selokan. Ia juga sempat diamuk massa," kata Fakhrurodin.
Akibat peristiwa itu, Glotho mengalami luka ringan lecet bagian pipi sebelah kiri dan lecet bagian kaki. Ia kemudian digelandang ke Mapolsek Lendah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oleh polisi, Glotho dibawa ke RS Rizki Amalia Medika, Lendah agar mendapat perawatan medis.
"Tapi karena lukanya hanya ringan, pelaku kami bawa kembali ke Mapolsek dan langsung diproses," ucap Fakhrurodin.
Setelah dilakukan langkah tindak lanjut, antara pelaku dan korban sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak menuntut dengan kesepakatan damai. Motor yang sebelumnya dibawa kabur Glotho kemudian dikembalikan ke pemiliknya. "Pelaku janji tak mengulangi perbuatannya dan korban memaafkan. Bahkan kedua pihak sepakat menjaga tali silaturahmi," tandasnya. (