Terlalu, Perampok di Sleman Jerat Korban Pakai Foto Istri

photo author
- Selasa, 3 Agustus 2021 | 20:06 WIB
Pelaku perampokan dan barang bukti saat digelandang ke Polsek Sleman (Foto: samento)
Pelaku perampokan dan barang bukti saat digelandang ke Polsek Sleman (Foto: samento)

SLEMAN harianmerapi.com- Aparat Polsek Sleman berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan, yakni AS (20) warga Sawahan, Pandowoharjo, Sleman dan AR (20) warga Cebongan Mlati, Sleman.

Pelaku beraksi dengan memancing korban memakai akun media sosial istrinya. Saat ketemuan, korban dianiaya dan dirampok.
Berkat gerak cepat Polisi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto SH, pelaku berhasil dibekuk.

"Kedua pelaku berhasil kita tangkap di daerah Magelang, akhir pekan lalu. Saat itu pelaku bersembunyi di rumah temannya," beber Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro SH diwakilkan Iptu Eko, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: 7 Kali Beraksi di DIY-Jateng, Perampok Nasabah Bank Ditangkap

Dijelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku mencari calon korban dengan menggunakan akun facebook istrinya yang tidak dipakai. Berbekal foto wanita, pelaku akhirnya menjerat korban Irwantoro dan janjian ketemu di Lapangan Denggung.

Tanpa curiga, korban lantas mengajak temannya Andri Alamsyah untuk menemui orang yang dikira pemilik akun facebook di lokasi ditentukan, Senin (26/7) pukul 19.30 WIB. Saat korban sampai di lokasi, dia dihampiri dua pelaku.


"Saat di lokasi, pelaku ini menanyai korban kenapa ganggu istrinya. Tanpa banyak berkata-kata, pelaku langsung menghajar korban dengan cara memukuli dengan keling besi," katanya.

Baca Juga: Nganggur Usai Keluar Bui, Residivis Nipu Lagi

Tidak hanya itu, dalam pengaruh minuman keras, pelaku juga mencabut kunci sepeda motor korban dan mengambil handphone. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, pelaku langsung pergi dari lokasi.

Sementara korban yang mengalami luka pada bagian kepada dan tubuhnya itu, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, korban melaporkan kasus pencurian dan penganiayaan ke Polsek Sleman.

Usai mendapat laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku dengan menelusuri akun medsos yang dipakai menjerat korban.

"Dari hasil pemeriksaan korban dan keterangan saksi dan bukti di lapagan, kita berhasil identifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di Candimulyo Magelang," jelasnya*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X