Bocoran 15 Soal CAT PPK PPS Pemilu 2024, Materi penguasaan kepemiluan

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 07:00 WIB
  ilustrasi (Pexels)
ilustrasi (Pexels)


HARIAN MERAPI - PPK dan PPS Pemilu 2024 harus menguasai materi tentang daftar pemilih dan kepemiluan teknis di TPS.


Meski tidak bersentuhan langsung dengan teknis pencoblosan namun PPK PPS adalah para pimpinan KPPS.


PPK PPS Pemilu 2024 menjadi tempat untuk penanganan dan konsultasi terkait pendaftaran pemilih dan pemungutan suara. 

Baca Juga: Diduga sindir Ibu Negara, Bareskrim dalami identitas akun, ini reaksi warganet


Maka itu PPK PPS Pemilu 2024 wajib menguasai materi tentang daftar pemilih dan kepemiluan teknis di TPS.


Berikut adalah 15 soal CAT PPK PPS Pemilu 2024, dengan materi penguasaan kepemiluan

1. Daftar Pemilih oleh PPS dimutakhirkan berdasarkan perbaikan dari RT/RW atau sebutan lain dan tambahan Pemilih yang telah memenuhi persyaratan sebagai Pemilih, berdasarkan tingkatannya dalam hal ini siapa yang melakukan pengawasan
a. Panwascam
b. PPK
c. PPL
d. Panwas Pilkada
e. Salah semua

jawaban C

Baca Juga: 16.200 paket sembako disalurkan dalam operasi pasar di Kulon Progo

2. Apa yang dimaksud DPS
a. Daftar Pemilih yang belum dimutakhirkan
b. Daftar sementara
c. Daftar pemilih yang sudah dimutakhirkan, tapi masih banyak kesalahan
d. Daftar pemilih yang sudah dimutakhirkan, adanya perbaikan dan adanya tambahan Pemilih yang telah memenuhi persyaratan sebagai Pemilih
e. Salah semua

Jawaban D

3. Daftar Pemilih Sementara diumumkan kepada masyarakat
a. Selama10 (sepuluh) hari
b. Selama11 (sebelas) hari
c. Selama12 (dua belas) hari
d. Selama13 (tiga belas) hari
e. Selama14 (empat belas) hari

jawaban A

Baca Juga: Petung Jawa weton Minggu Kliwon 20 November 2022, memiliki kekuatan yang ada di jari tangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X