HARIAN MERAPI - Tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua telah diresmikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Ketiga daerah tersebut yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," kata Tito dalam peresmian tiga provinsi baru tersebut di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Sedang asyik istirahat di gubuk, diserang gajah liar di Way Kambas, begini kondisinya
Peresmian itu ditandai dengan pemukulan tifa oleh Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.
Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.
UU tersebut menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat (pj) gubernur hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) definitif dalam enam bulan setelah UU disahkan.
Artikel Terkait
Kasus mutilasi di Papua, Pangdam : Hukum para pelaku secara setimpal
Gubernur Papua dicekal ke luar negeri, begini penjelasan Kemenkumham
KKB bakar 6 alat berat milik PT DHR di Pegunungan Bintang, Papua, Ini kondisinya
Gubernur Papua tak penuhi panggilan KPK karena sakit, penasihat hukum ajak 50 wartawan ke kediamannya
Hantu Suanggi penghuni pedalaman hutan Papua 3: Ada sejak zaman Belanda karena adanya penganut ilmu hitam