"Untuk melakukan penyegelan itu ada mekanisme penegakkan hukum. Dan tidak mungkin penerintah membangun gedung tanpa dasar" ucap anggota FPG dari Batangan ini.
Sedang anggota FPDIP DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo SH meminta agar proses belajar mengajar tetap bisa berjalan.
"Kami berharap bupati, sekda dan kadisdik memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang terjadi di Dukuhseti," tuturnya.
Baca Juga: Tiket KA untuk liburan Natal dan Tahun Baru Daop 6 Yogyakarta mulai dijual, ayo buruan
Dalam dialog di Nata Praja Bangun Desa, Wakil Ketua DPRD Pati, Jhony Kurnianto ST MT menyatakan jika permasalahan tanah Dukuhseti sudah pernah dimediasi Komisi D DPRD Pati.
Kepala Desa Dukuhseti, Arifin ketika dikonfirmasi, Senin (7/11/2022) ini sedang dilakukan mediasi dengan sejumlah pihak. "Ini baru ada pertemuan" ujarnya singkat. *