SD dan balai desa di Dukuhseti Pati disegel pemilik tanah, kalangan dewan prihatin

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 13:05 WIB
SDN dan balai desa di Dukuhseti disegel oleh pihak yang menyatakan sebagai pemilik tanah.  (Alwi Alaydrus)
SDN dan balai desa di Dukuhseti disegel oleh pihak yang menyatakan sebagai pemilik tanah. (Alwi Alaydrus)

"Untuk melakukan penyegelan itu ada mekanisme penegakkan hukum. Dan tidak mungkin penerintah membangun gedung tanpa dasar" ucap anggota FPG dari Batangan ini.

Sedang anggota FPDIP DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo SH meminta agar proses belajar mengajar tetap bisa berjalan.

"Kami berharap bupati, sekda dan kadisdik memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang terjadi di Dukuhseti," tuturnya.

Baca Juga: Tiket KA untuk liburan Natal dan Tahun Baru Daop 6 Yogyakarta mulai dijual, ayo buruan

Dalam dialog di Nata Praja Bangun Desa, Wakil Ketua DPRD Pati, Jhony Kurnianto ST MT menyatakan jika permasalahan tanah Dukuhseti sudah pernah dimediasi Komisi D DPRD Pati.

Kepala Desa Dukuhseti, Arifin ketika dikonfirmasi, Senin (7/11/2022) ini sedang dilakukan mediasi dengan sejumlah pihak. "Ini baru ada pertemuan" ujarnya singkat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X