HARIAN MERAPI - Pemerintah terus mengucurkan subsidi upah bagi pekerja yang penghasilannya di bawah Rp 3 juta perbulan.
Bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi pekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bantuan subsidi upah (BSU) masih terus disalurkan kepada para penerima manfaat.
Baca Juga: Pelaku pembunuh bayi di Maros ditangkap, polisi masih selidiki motifnya
Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Minggu (23/10/2022), per awal Oktober 2022, BSU sudah diterima 8,4 juta pekerja dari total target 14,6 juta.
Jika dipersentase, bantuan subsidi upah sudah disalurkan kepada 65,6 persen target penerima.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut hingga akhir tahun. Diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Sukoharjo minta OPD gerak cepat terkait gangguan ginjal akut, masyarakat diminta tenang
Cari tahu tentang berbagai isu terkait Covid-19 di https://covid19.go.id