HARIAN MERAPI – Menkopolhukam Moh Mahfud MD mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan ada oknum aparat penegak hukum (APH) yang melakukan pemerasan.
Hal itu ia sampaikan dalam akun twitter pribadinya yang dikutip harianmerapi.com Selasa (18/10/2022).
Mahfud mengatakan hal itu menanggapi sejumlah keluhan masyarakat tentang adanya APH yang melakukan pemerasan dan tindakan tak terpuji lainnya.
Baca Juga: Sidang perdana Bharada E di PN Jakarta Selatan, dengarkan dakwaan pembunuhan berencana
“Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya, baik dari Polri, kejaksaan, bahkan di KPK,” kata Mahfud MD.
“Maka itu, silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu, laporkan, jangan takut,” imbaunya.
“Asalkan jelas pelaku dan objeknya . Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” tandas Mahfud MD.
Baca Juga: Didakwa lakukan pembunuhan Brigadir J, Bharada E dikawal LPSK menuju PN Jaksel jalani sidang perdana
Mahfud MD tidak memungkiri, banyak laporan, Dumas (Pengaduan masyarakat) di aparat penegak hukum sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan.
“Bahkan, terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil,” terang Mahfud MD.
“Ini bentuk kolusi antara APH dan swasta serta terkadang LSM jadi-jadian,” pungkasnya.*